KAJIAN PUTUSAN HAKIM BERUPA SANKSI TINDAKAN WAJIB REHABILITASI BAGI PELAKU PENGGUNA NARKOTIKA DI PENGADILAN NEGERI BENGKULU
Main Authors: | SUZANA JULIANTI, DEWI, Herlambang, Herlambang, Lidia, Br. Karo |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Archive |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unib.ac.id/18251/1/tesis.pdf http://repository.unib.ac.id/18251/ |
Daftar Isi:
- Penjatuhan pidana yang terjadi terhadap pelaku pengguna narkotika masih cenderung dengan menerapkan pidana penjara dari pada tindakan rehabilitasi, paradigma ini tentu tidak sesuai dengan permasalahan penyalahgunaan narkotika yang semakin marak, sebab pengguna/ pecandu narkotika tidak hanya merupakan pelaku kejahatan, tetapi juga sebagai korban sehingga perlu sanksi tindakan rehabilitasi, oleh karena itu penelitian ini untuk mendeskripsikan Penerapan sanksi tindakan rehabilitasi bagi pelaku pengguna narkoba di Pengadilan Negeri Bengkulu dengan penjatuhan pidana penjara yang berbeda dengan hasil asesmen yang telah diterapkan pada saat penyidikan, dan dalam penelitian ini akan menguraikan faktor penyebab hakim dalam memberikan putusan yang berbeda terhadap pelaku pengguna narkotika di Pengadilan Negeri Bengkulu. Penelitian tesis menggunakan metode penelitian hukum normatif-empiris. Penggunaan metode penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan filosofis, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan perbandingan dari data primer dan data sekunder. Bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara normatif melalui pola pemikiran deduktif-induktif sehingga diperoleh gambaran yang menyeluruh mengenai jawaban atas permasalahan penelitian. Hasil penelitian putusan hakim Pengadilan Negeri Bengkulu terkait perkara yang diajukan dengan pelaku sebagai pengguna narkotika tidak seluruhnya menerapkan sanksi tindakan rehabilitasi. Faktor penyebab Hakim dalam memberikan putusan yang berbeda terhadap pelaku pengguna Narkotika di Pengadilan Negeri Bengkulu adalah perberbedaan pendapat dalam menafsirkan Peraturan Bersama dalam memberikan putusan bagi pelaku pengguna Narkotika di Pengadilan Negeri Bengkulu karena berpedoman pada fakta-fakta persidangan sehingga tidak harus mengikuti rekomendasi dari tim asesmen terpadu, oleh karena itu putusan terhadap perkara atas nama Tony Febriansyah dan perkara atas nama Ujang Afrizal yang berdasarkan hasil asesmen adalah sebagai pengguna namun putusan hakim berbeda dengan menyatakan Tony Febriansyah menjalani pidana penjara dan menyatakan Ujang Afrizal untuk menjalani tindakan rehabilitasi.