REGULASI DAN IMPLIKASI TRANSPORTASI BERBASIS ONLINE (DARING) TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KOTA BENGKULU
Main Authors: | CAMELIA, BERTHA, Candra, Irawan, Nursulistyo, B.Ambarini |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Archive |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unib.ac.id/18247/1/TESIS%20OK.PDF http://repository.unib.ac.id/18247/ |
Daftar Isi:
- Salah satu aspek yang mendasar dalam pembangunan ekonomi adalah sektor transportasi. Seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi, dalam dunia transportasi saat ini muncul moda transportasi berbasis aplikasi/online (daring) yang diharapkan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu dari sektor transportasi. Pengaturan hukum yang belum jelas mengenai keberadaan transportasi berbasis online (daring) di Indonesia pada kenyataannya mengakibatkan terjadinya keresahan dalam masyarakat yaitu terjadinya demostransi serta bentrokan antara transportasi online (daring) dengan transportasi konvensional sebagaimana terjadi di Kota Bengkulu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Regulasi dan Implikasi Transportasi Berbasis Online (Daring) Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder, dengan mengadakan wawancara terhadap Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Bengkulu, Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Bengkulu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Kota Bengkulu, Kepala Kantor Pajak Kota Bengkulu, Pengemudi/Supir Transportasi berbasis online (daring), Konsumen/ Pengguna Transportasi berbasis online (daring). Metode analisis data yang digunakan analisis metode analisis kualitatif yuridis. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa pertama pengaturan hukum berkenaan dengan transportasi berbasis online (daring) di Kota Bengkulu belum mampu menjawab permasalahan berkenaan dengan keberadaan transportasi berbasis online (daring) di Kota Bengkulu, Kedua yaitu hubungan hukum yang terjadi antara perusahaan transportasi berbasis online (daring) dengan driver ialah hubungan kemitraan sedangkan hubungan perusahaan/driver dengan konsumen merupakan hubungan berdasarkan perjanjian, serta Ketiga bahwa keberadaan transportasi berbasis online (daring) menimbulkan implikasi terhadap PAD Kota Bengkulu berupa Retribusi dalam Pengurusan KIR di Dinas Perhubungan Kota Bengkulu. Sehingga dengan demikian, diharapkan agar Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Dinas Perhubungan dapat segera memberikan regulasi yang jelas untuk mengisi kekosongan hukum berkenaan dengan pembatalan beberapa pasal dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia, agar diatur secara khusus berkenaan dengan kepastian hukum pihak-pihak terkait Transportasi berbasis online baik perusahaan, supir/driver, konsumen atau instansi terkait serta perlu dibuat Peraturan Daerah berkenaan dengan Transportasi berbasis online (daring) di Kota Bengkulu.