TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP SURAT KETERANGAN WARIS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG JABATAN NOTARIS
Main Authors: | MARELNI PERMATA, TIARA, Emilia, Kontesa, Akhmad, Muslih |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Archive |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unib.ac.id/18145/1/Skripsi%20Tiara%20Marelni%20Permata.pdf http://repository.unib.ac.id/18145/ |
Daftar Isi:
- Tujuan Penelitian ini adalah : (1) Untuk mengetahui berlakunya kewenangan notaris dalam membuat surat keterangan waris (2) Untuk mengetahui kekuatan hukum surat keTerangan waris yang dibuat oleh notaris. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif. Dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan historis. Pengumpulan data dilakukan dengan Prosedur pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan melakukan penelusuran literatir hukum dan informasi lainyya dilakukan dengan penelisuran online (internet) dan offline (buku-buku, skripsi, karya ilmiah, jurnal. Bahan hukum offline, internet, dapat diperoleh dari perpustakaan, yang berupa buku-buku, majalah hukum, dan lainlain. Berdasarkan hasil dari penelitian ini diketahui : (1) kekuatan hukum surat keterangan waris yang dikeluarkan oleh notaris: Tanggung jawab notaris dalam pembuatan surat keterangan waris hanya kepada pembuktian lahiriah (uitwendige bewijskract). Apabila pembuktian lahiriah tersebut dapat dibuktikan, maka notaris bertanggung jawab mengganti rugi dan bunga atas kerugian dari para pihak. (2) kewenangan notaris dalam membuat surat keterangan waris itu dapat berlaku : Di dalam surat keterangan waris yang dibuat oleh/dihadapan notaris maka pertanggungjawaban notaris hanyalah sebatas tentang prosedur dan tata cara pembuatan akta autentik yang harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku