EKSISTENSI BADAN MUSYAWARAH ADAT (BMA) DALAM UPAYA PELESTARIAN UPACARA PERKAWINAN ADAT SERAWAI DI KECAMATAN SEGINIM KABUPATEN BENGKULU SELATAN
Main Authors: | ISKANDAR, RISKY, Andry, Harijanto, Edytiawarman, Edytiawarman |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Archive |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unib.ac.id/18097/1/Skripsi%20Rsiky%20Iskandar.pdf http://repository.unib.ac.id/18097/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan (1). Untuk mengetahui eksistensi Badan Musyawarah Adat (BMA) dalam upaya pelestarian upacara perkawinan adat Serawai Di Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan. (2). Untuk mengetahui hambatan-hambatan apa saja Badan Musyawarah Adat (BMA) dalam melestarikan Upacara Perkawinan Adat Serawai di Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan. Adapun jenis penelitian ini adalah empiris, dnegan menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara mendalam dan mengumpulkan data sekunder. Dari penelitian ini penulis menyimpulkan (1). Eksistensi Badan Musyawarah Adat (BMA) sangat berpengaruh dalam Pelestarian Upacara Perkawinan Adat Serawai Di Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan, dimana badan Musyawarah Adat (BMA) Kecamatan Seginim telah bekerja sama dengan Ketua Adat dan Toko Masyarakat untuk menegakan aturan-aturan mengenai tata cara dan sanksi dalam perkawinan Adat Serawai yang memang berasal dari nenek moyang, tetapi sudah disempurnakan dan disesuaikan dengan masyarakat Suku Serawai. Serta tela memimpin dalam Melestarikan Upacara Adat Suku Serawai. (2). Untuk melestarikan adat istiadat Serawai yang ada di kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan maka beberapa hambatan-hambatan yang sangat sulit di lalui oleh Badan Musyawarah Adat (BMA) Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan. Maka beberapa yang menjadi hambatannya,yaitu : (a). Kurangnya ketertarikan lagi masyarakat Kecamatan Seginim dalam melakukan upacara perkawinan adat Serawai saat mengadakan acara perkawinan. (b). Banyak alasan faktor keuangan yang melandasari tidak terhujudnya atau terpakainya lagi sebagian tata cara perkawinan adat Serawai seperti :Inai Curi, Mengangkat Bimbang sudah sangat di lupakan dari menegak atar-atar sampai dengan tarian gegerit dan tari andun, dan acara Campuran Duduk Besanding.(c). Banyak masyarakat Kecamatan Seginim yang ingin waktu acara perkawinan nya dengan waktu yang singkat.