PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJASAMA KEMITRAAN PROGRAM REVITALISASI PERKEBUNAN KELAPA SAWIT ANTARA KOPERASI SERBA USAHA BINA KARYA MANDIRI DENGAN PT. SANDABI INDAH LESTARI DI DESA AIR SEKAMANAK KABUPATEN BENGKULU UTARA
Main Authors: | Ruswanto, Ridwan, Edi, Hermansyah, Edytiawarman, Edytiawarman |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Archive |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unib.ac.id/18096/1/Skripsi%20Ridwan%20Ruswanto.pdf http://repository.unib.ac.id/18096/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan perjanjian kerjasama kemitraan program revitalisasi perkebunan kelapa sawit antara Koperasi Serba Usaha Bina Karya Mandiri dengan PT. Sandabi Indah Lestari di Desa Air Sekamanak Kabupaten Bengkulu Utara dan untuk mengetahui dan menganalisis hambatan yang mempengaruhi belum terlaksananya dengan baik dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama kemitraan program revitalisasi perkebunan kelapa sawit antara Koperasi Serba Usaha Bina Karya Mandiri dengan PT. Sandabi Indah Lestari di Desa Air Sekamanak. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yang datanya diperoleh langsung dari lapangan, jenis data yang digunakan yaitu data primer yang diperoleh dari objek penelitian di lapangan dan data sekunder yang diperoleh dari hasil studi kepustakaan. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui wawancara dan studi kepustakaan. Analisis data yang digunakan yaitu metode deduktif. Hasil pada penelitian ini yaitu: (1) perjanjian kerjasama program revitalisasi perkebunan kelapa sawit antara Koperasi Serba Usaha Bina Karya Mandiri dengan PT. Sandabi Indah Lestari yaitu dibuat dalam bentuk tertulis koperasi dibentuk oleh PT. Sandabi Indah Lestari, untuk mewakili masyarakat yang akan bekerjasama dalam program revitalisasi dengan PT. Sandabi Indah Lestari. Masyarakat dapat menjadi anggota koperasi sehingga perjanjian tersebut dibuat oleh pihak yang statusnya sama-sama berbadan hukum. (2) hambatan yang mempengaruhi perjanjian kerjasama program revitalisasi antara Koperasi Serba Usaha Bina Karya Mandiri dengan PT. Sandabi Indah Lestari yaitu: petani kurang memahami isi perjanjian yang dibuat, petani menjual kebun plasma pada pihak lain, petani keberatan dengan pembebanan biaya tambahan, dan kurangnya pengawasan dan pembinaan dari pemerintah.