PELAKSANAAN PERKAWINAN ANTARA WANITA PADANGPARIAMAN DENGAN LAKILAKI SUKU LEMBAK DI DESA KEMBANG SERI KECAMATAN TALANG EMPAT KABUPATEN BENGKULU TENGAH
Main Authors: | AyuDia, Pinky, Slamet, Muljono, Joko, Susetyanto |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Archive |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unib.ac.id/18075/1/Skripsi%20Pinky%20Ayudia.pdf http://repository.unib.ac.id/18075/ |
Daftar Isi:
- Tujuan penelitian ini adalah (1) untuk menjelaskan bagaimana adat perkawinan antara wanita suku pariaman dengan laki-laki suku Lembak di Desa Kembang Seri Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah dan untuk menjelaskan pelaksanaan perkawinan antara wanita suku Pariaman dengan lakilaki suku Lembak menurut Hukum Adat di Desa Kembang Seri Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah. Metode penelitian (1) jenis penelitian ini adalah deskriptif (2), Pendekatan penelitian yang digunakan hukum empiris (3). Data penelitian yakni data primer dan data sekunder. Hasil penelitian bahwa (1), Hukum adat yang ada di Desa Kembang Seri mengatur bahwa setiap perkawinan antara wanita suku Pariaman dengan laki-laki suku Lembak di Desa Kembang Seri Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah ini menggunakan hukum adat perkawinan suku Lembak, karena suku Lembak masih sangat menjunjung tinggi adat dan istiadat yang sudah berlaku dari jaman nenek moyang mereka. Setiap masyarakat pendatang harus mengikuti hukum adat yang telah berlaku di Desa Kembang Seri ini. (2), Pelaksanaan perkawinan antara wanita suku Pariaman dengan laki-laki suku Lembak menurut hukum adat Lembak ini yakni; Perkawinan antara wanita suku Pariaman dan laki-laki suku Lembak di Desa Kembang Seri ini sudah dilaksanakan menurut ajaran agama islam, dan menggunakan hukum adat dari laki-laki suku Lembak. Di dalam proses pelaksanaan perkawinan nya si mempelai wanita suku Pariaman hanya dapat menggunakan adat daerah asalnya di waktu setelah ijab qabul yaitu pada hari kedua engan menampilkan kesenian adat daerah pariaman tari piring. Tata cara pelaksanaanya juga hampir sama dengan adat dari daerah lain yaitu adanya malam berasan, malam pertunangan, laki-laki suku Lembak walaupun menikah dengan wanita Pariaman mereka tidak dibeli atau dalam istilah pariaman disebut dengan bajapuik.