PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENCIPTA TERHADAP LAGU CIPTAAN YANG DIGUNAKAN SECARA KOMERSIL OLEH GRUP MUSIK (HOME BAND) DI KOTA BENGKULU DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA

Main Authors: Candra Saputra, Pandi, Candra, Irawan, Rahma, Fitri
Format: Thesis NonPeerReviewed Archive
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.unib.ac.id/18072/1/Skripsi%20Pandi%20Candra%20Saputra.pdf
http://repository.unib.ac.id/18072/
Daftar Isi:
  • Perlindungan hak cipta lagu diatur didalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, akan tetapi tindakan pelanggaran terhadap lagu atau musik di Indonesia semakin marak terjadi. Salah satu bentuk pelanggarannya yaitu penggunaan ciptaan orang lain untuk kepentingan komersial tanpa seizin pencipta, yang dimana perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang merugikan pencipta. Hal ini juga terjadi di Kota Bengkulu, pelanggaran terhadap lagu atau musik ini dilakukan oleh grup musik yang menjadi home band di kafe-kafe di Kota Bengkulu, para grup musik ini pada setiap penampilannya sering membawakan lagu orang lain tanpa izin dan mendapatkan bayaran setiap bulan dari kafe. Perbuatan ini melanggar pasal 9 Ayat (3) Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang menyebutkan bahwa seseorang dilarang menggunakan ciptaan orang lain secara komersial tanpa seizin pencipta. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu (1) Bagaimana perlindungan hukum bagi pencipta terhadap lagu ciptaannya yang digunakan secara komersil oleh grup musik (home band) di Kota Bengkulu ditinjau dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 (2) Apa faktor-faktor penyebab terjadinya pelanggaran hak cipta secara komersil oleh grup musik (home band) di kota Bengkulu (3) Bagaimana mekanisme pembayaran royalti kepada pencipta atas lagu ciptaan yang digunakan secara komersil oleh grup musik (home band) di kota Bengkulu, metode penelitian ini bersifat deskriptif dengan jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Sumber sumber data yang digunakan adalah sumber data yang diperoleh dengan wawancara dan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan tentang hukum perjanjian kerja. Selanjutnya data diolah dengan tahapan editing dan coading data yang kemudian dilakukan analisis kualitatif, yaitu analisis data yang dideskripsikan dengan kata-kata yang menggunakan kerangka berfikir deduktif dan induktif dan sebaliknya Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa (1) Perlindungan hak pencipta lagu belum terpenuhi di kota Bengkulu baik hak moral maupun hak ekonomi karna grup musik maupun pemilik kafe tidak pernah membahas mengenai royalty didalam kontrak kerja, (2) Kurangnya pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, kebiasaan, dan ekonomi menjadi faktor pelanggaran hak cipta lagu, (3) KP3R badan yang berwenang menarik royalti, kewajiban membayar royalti ada pada pihak grup musik dan jumlahnya tergantung kesepakatan antara pengguna komersial dengan pencipta.