PENERAPAN SANKSI ADAT TERHADAP TIDAK ADANYA MANGULOSI (PROSES PENYEMATAN ULOS) PADA PROSESI UPACARA KEMATIAN MENURUT HUKUM ADAT BATAK TOBA DI KOTA BENGKULU
Main Authors: | HUTASOIT, IRFAN, Andry, Harijanto, Lidia, Br. Karo |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Archive |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unib.ac.id/17995/1/SKRIPSI%20IRFAN%20HUTASOIT.pdf http://repository.unib.ac.id/17995/ |
Daftar Isi:
- Dalam adat kematian masyarakat Batak Toba memiliki perlakuan khusus karena melibatkan dalihan natolu di dalamnya Upacara adat kematian tersebut diklasifikasi berdasarkan usia dan status orang yang meninggal dunia. Upacara kematian masyarakat Batak Toba identik dengan kata proses penyematan ulos (mangulosi) yang di berikan pihak hula-hula sebagai doa atau sebagai sumber berkat. Hal inilah proses penyematan ulos (mangulosi) sangat berarti bagi masyarakat Batak Toba yang mempunyai nilai yang tinggi dalam adat Batak Toba. Tujuan penelitian (1) untuk mengetahui pelaksanaan proses penyematan ulos (mangulosi) dalam prosesi upacara kematian menurut hukum adat Batak Toba di Kota Bengkulu, dan (2) untuk mengetahui penerapan sanksi tidak adanya proses penyematan ulos (mangulosi) dalam prosesi upacara kematian menurut hukum adat Batak Toba di Kota Bengkulu. Skripsi ini mengunakan metode pendekatan penelitian antropologi hukum. penelitian ini menggunakan metode purposive sampel. Penelitian ini dilakukan dengan metode pengumpulan data, yaitu wawancara dan studi dokumen. Sedangkan untuk menganalisis data yang telah terkumpul penulisan menggunakan metode pendekatan analisis kualitatif. Hasil penelitian (1) Proses penyematan ulos (mangulosi) dalam upacara kematian menurut hukum adat Batak Toba awalnya dari suatu perkawinan yang menggunakan ulos hal ini lah menjadi suatu keharusan karena proses penyematan ulos (mangulosi) dalam kematian apabila tidak ada proses penyematan ulos (mangulosi) dianggap tidak beradat, (2) sanksi tidak adanya proses penyematan ulos (mangulosi) yaitu tidak dikui secara adat, dan akan mendapat pengucilan dalam keluarga.