PENYIDIKAN KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI SURAT PERINTAH PERJALANAN DINAS (SPPD) FIKTIF OLEH KEJAKSAAN NEGERI DI KABUPATEN REJANG LEBONG

Main Authors: WIJAYA, DENNY, M., Abdi, Ria, Anggraeni Utami
Format: Thesis NonPeerReviewed Archive
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.unib.ac.id/17841/1/SKRIPSI%20DENNY%20WIJAYA.pdf
http://repository.unib.ac.id/17841/
Daftar Isi:
  • Penyidikan terhadap kasus tindak pidana korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif di Kabupaten Rejang Lebong oleh penyidik Kejaksaan Negeri Rejang Lebong yang telah dimulai sejak tahun 2013 yang lalu terkesan lambat. Terbukti sejauh ini penyidik Kejaksaan Negeri Rejang Lebong baru dapat menyelesaikan berkas yang sudah lengkap atau P21 untuk tiga orang tersangka. Penelitian ini bertujuan (1) Untuk mendeskripsikan Penyidikan Kasus Tindak Pidana Korupsi SPPD Fiktif oleh Kejaksaan Negeri di Kabupaten Rejang Lebong (2) Untuk mendeskripsikan hambatan yang ditemui penyidik selama proses penyidikan (3) Untuk mendeskripsikan upaya Penyidik Kejaksaan Negeri Rejang Lebong mangatasi hambatan selama penyidikan. Penelitian ini bersifat penelitian hukum empiris dan menentukan sampel dengan metode Purposive, quota dan totall sampling. Sumber data berasal dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dengan cara studi dokumen dan wawancara. Data dianalisis dengan analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini ialah (1) Penyidikan kasus SPPD Fiktif oleh Kejaksaan Negeri Rejang Lebong telah dilaksanakan sebagaimana mestinya namun belum maksimal (2) Terdapat beberapa hambatan selama penyidikan seperti, dokumen yang tidak bisa ditemukan, terjadi pergantian penyidik, dan ditemukan fakta baru (3) Upaya yang dilakukan penyidik untuk mengatasi hambatan tersebut seperti, men-cover dokumen yang tidak bisa ditemukan dengan dokumen lain yang berhubungan, menerbitkan sprindik baru untuk mengganti penyidik yang lama, dan langsung melakukan koordinasi kembali dengan BPKP Bengkulu terkait penemuan fakta baru.