PELAKSANAAN ZAKAT PROFESI (NOTARIS) MENURUT UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2011 DI KOTA BENGKULU

Main Authors: MUHAMMAD, DANIL, Adi, Bastian Salam, Hamdani, Ma’akir
Format: Thesis NonPeerReviewed Archive
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.unib.ac.id/17831/1/SKRIPSI%20%20DANIL%20M%20FH%20UNIB.pdf
http://repository.unib.ac.id/17831/
Daftar Isi:
  • Diantara rukun islam, zakat adalah merupakan rukun islam yang ketiga, dan sebagai rukun yang penting setelah rukun shalat. Tetapi dari berbagai ayat Al- Qur’an, tidak ada satupun yang menyebutkan secara pasti harta atau penghasilan yang terkena kewajiban zakat atasnya. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan mengkaji pendapat notaris tentang zakat profesi menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 di Kota Bengkulu dan untuk mengetahui dan mengkaji zakat profesi notaris menurut Undnag- Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 di Kota Bengkulu. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan melalui teknik wawancara dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa zakat profesi adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan profesi (hasil profesi) bila telah mencapai nisab. Profesi tersebut misalnya pegawai negeri atau swasta, konsultan, dokter, notaris, akuntan, artis, dan wiraswasta. Dari beberapa lembaga (kantor notaris) yang ada, pada hakikatnya mereka pernah tahu (zakat profesi) namun dalam pelaksanaannya mereka menyamakan bahwa zakat profesi sama dengan zakat pada umumnya, padahal dari pernyataan di atas bahwa zakat profesi adalah hasil dari pekerjaan pada apa yang mereka kerjakan dan seharusnya mereka keluarkan zakatnya sebesar 2,5% yaitu sebagai profesi mereka adalah seorang notaris.