PENEGAKAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI BERAS MISKIN (RASKIN) DI KABUPATEN REJANG LEBONG
Main Authors: | Samuel Hutauruk, Bie, Herlambang, Herlambang, Herlita, Eryke |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Archive |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unib.ac.id/17825/1/PDF%20SKRIPSI%20BIE.pdf http://repository.unib.ac.id/17825/ |
Daftar Isi:
- Penegakan hukum dalam tindak pidana korupsi beras miskin (raskin) di Kabupaten Rejang Lebong adalah penegakan hukum yang belum berjalan dengan maksimal. Terbukti korupsi raskin di Kabupaten Rejang Lebong masih sering terjadi. Penelitian ini bertujuan (1) Untuk mengetahui dan mendiskripsikan penegakan hukum dalam tindak pidana korupsi beras miskin (raskin) di Kabupaten Rejang Lebong (2) Untuk mendiskripsikan hambatan dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi beras miskin (raskin) di Kabupaten Rejang Lebong. Penelitian ini bersifat penelitian hukum empiris dan dalam penentuan informan penulis mengambil informan dengan metode Quota Sampling. Sumber data berasal dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dengan cara studi dokumen dan wawancara kepada informan. Data dianalisis dengan analisis kualitatif dengan metode berfikir deduktif-induktif dan disajikan secara deskriptif. Hasil dari penelitian ini ialah (1) penegakan hukum dalam tindak pidana korupsi beras miskin (raskin) telah dilaksanakan namun belum maksimal (2) Terdapat beberapa hambatan meliputi tindak pidana dilakukan secara terorganisir, faktor masyarakat yang enggan melapor kepihak yang berwajib, kurangnya kualitas SDM penyidik Polres Rejang Lebong, tersangka yang tidak kooperatif, kurang mamadainya sarana dan fasilitas pendukung di Kejaksaan, kurangnya sarana dan fasilitas pendukung di Pengadilan.