BENTUK-BENTUK PELANGGARAN ADAT YANG BERKAITAN DENGAN KESUSILAAN PADA MASYARAKAT LEMBAK DI KABUPATEN BENGKULU TENGAH
Main Authors: | Haris Saputra, Ahmad, Herlambang, Herlambang, Ria, Anggraeni Utami |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Archive |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unib.ac.id/17717/1/skripsi%20%28Ahmad%20Haris%20Saputra%29.pdf http://repository.unib.ac.id/17717/ |
Daftar Isi:
- Dalam rangka menemukan nilai, asas dan norma hukum adat Lembak maka perlu dilakukan penelitian hukum adat dengan metode penelitian hukum bersifat deskriptif dan pendekatan penelitian hukum empiris. Penelitian dilakukan di Kabupaten Bengkulu Tengah di Provinsi Bengkulu, yang terdiri dari Tiga Desa di Tiga Kecamatan yaitu; Desa Tanjung Terdana kecamatan Pondok Kubang, Desa Tengah Padang Kecamatn Talang Empat dan Karang Tinggi Kecamatan Karang Tinggi. Hasil penelitian memperlihatkan sejarah asal usul suku lembak hingga menetap dan menjadi suku asli Bengkulu. Bentuk norma kesusilaan yang dapat diidentifikasi dari hasil wawancara yaitu : ngapang atau mesum,bezine,Dapek salah lanang/terlalu tangan terlalu kaki/cempale tangan cempale kaki,Merabai (kategori Cempale tangan), beciuman (Cempale idung).dan pelanggaran adat yang berkaitan dengan kesusiaan yang tidak diatur didalam KUHP adalah mencoel (kategori Cempale tangan), nimbang atau ngintip (Cempale mate), Dan penyelesaiannya di lakukan melalui lembaga adat masing-masing desa yang mengunakan hukum adat lembak. Dari hasil penelitian peroses penyelesaian pelanggaran kesusilaan dilakukan berdasarkan pelaporan dan diperoses melalui lembaga adat, hingga mendapatkan putusan saksi yang di jatuhkan.