PERJANJIAN KERJASAMA PENGELOLAAN INDUSTRI BATU BATA ANTARA PENGELOLA DAN PEMILIK LAHAN INDUSTRI BATUBATA DI KELURAHAN DUSUN BESAR KOTA BENGKULU

Main Authors: DWITAMA PUTRA, AGIT, Slamet, Muljono, Edi, Hermansyah
Format: Thesis NonPeerReviewed Archive
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.unib.ac.id/17684/1/SKRIPSI%20AGIT%20DWITAMA%20PUTRA.pdf
http://repository.unib.ac.id/17684/
Daftar Isi:
  • Perjanjian merupakan suatu hal yang penting dalam hubungan hukum antara satu pihak dengan pihak yang lain. Suatu perjanjian merupakan suatu perhubungan hukum antara dua orang atau dua pihak yang lain atau lebih yang memuat hak dan kewajiban para pihak. Pada perjanjian seringkali terjadi pelanggaran termasuk pelanggaran dalam pembuatan batu bata antara pengelola dengan pemilik lahan. Bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola terhadap pemilik lahan adalah terletak pada kesepakatan pembagian hasil yang diperoleh. Pelanggaran terhadap kesepakatan atau perjanjian kerjasama pembuatan batu bata yang dilakukan oleh salah satu pihak dalam hal ini pengelola lahan batu bata sebagaimana yang diungkapkan diatas, merupakan suatu bentuk terlanggarnya asas-asas hukum perjanjian. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan menjelaskan pelaksanaan perjanjian kerjasama secara lisan pengelolaan industri batu bata antara pengelolah dengan pemilik lahan Industri batu bata di Kelurahan Dusun Besar Kota Bengkulu serta untuk mengetahui dan menjelaskan bentuk penyelesaian wanprestasi yang dilakukan oleh para pihak diliat dari wujud wanprestasi terhadap pelaksanaan kerjasama pengelolaan industri batu bata antara pengelolah dengan pemilik lahan Industri batu bata di Kelurahan Dusun Besar Kota Bengkulu.Metode yang digunakan adalah pendekatan Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis adalah penelitian Empiris.Hasil yang diperoleh dari penelitian ini menunjukan bahwa Pelaksanaanperjanjian kerjasama dalam pengelolaan industri batu bata di Kelurahan Dusun Besar telah sesuai dengan tahapan perjanjian dan haruslah memenuhi hak dan kewajiban masing-masing pihak. Akan tetapi pada kenyataan dilapangan hak dan kewajiban para pihak ini kadang kala tidak berjalan seimbang; Upaya penyelesaian masalah terhadap wanprestasi yang dilakukan para pihak dalam pelaksanaan kerjasama dalam pengelolaan industri batu bata di Kelurahan Dusun Besar secara kekeluargaan dan adat tersebut dilakukan dengan melalui