AKIBAT HUKUM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015 TENTANG PERJANJIAN PERKAWINAN TERHADAP HARTA BERSAMA
Main Authors: | Riskia Sari, Afriana, Muljono, Muljono, Edytiawarman, Edytiawarman |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Archive |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unib.ac.id/17658/1/skripsi.pdf http://repository.unib.ac.id/17658/ |
Daftar Isi:
- Penelitian tentang Akibat Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 tentang perjanjian perkawinan terhadap harta bersama. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1)akibat hukum yang ditimbulkan dalam pembuatan perjanjian perkawinan yang dibuat setelah perkawinan berlangsung dan (2)untuk mengetahui status harta bersama yang telah ada pada saat dibuat perjanjian perkawinan. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif(3), dimana data-datanya berasal dari studi kepustakaan(4), menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus(5). Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa akibat hukum yang ditimbulkan dari perjanjian perkawinan yang dibuat setelah perkawinan berlangsung adalah sah sesuai dengan hasil Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 selama tidak melanggar batas-batas hukum,agama dan kesusilaan(6). Sedangkan akibat hukum terhadap status harta bersama dapat menjadi terpisah apabila kedua belah pihak menghendaki selama perjanjian tersebut tidak merugikan kedua belah pihak(7).