POLA PEMANFAATAN LAHAN HUTAN PRODUKSI TERBATAS BUKIT BASA OLEH MASYARAKAT SEKITAR HUTAN KECAMATAN CURUP UTARA KABUPATEN REJANG LEBONG, BENGKULU

Main Authors: Sitorus, Yanti, Gunggung, Senoaji, Edi, Suharto
Format: Thesis NonPeerReviewed Archive
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.unib.ac.id/17597/1/SKRIPSI%20YANTI.pdf
http://repository.unib.ac.id/17597/
Daftar Isi:
  • Luas kawasan hutan di Provinsi Bengkulu adalah 924,631 hektar dengan Kawasan Hutan Produksi seluas 316,778 hektar (Dishut Bengkulu 2014). Salah satu Hutan produksi Terbatas yang terdapat di Provinsi Bengkulu adalah Hutan Produksi Terbatas Bukit Basa. Hutan Produksi Terbatas Bukit Basa ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten rejang Lebong Nomor 8 Tahun 2012 dengan luas 125 hektar. Secara Geografis Hutan Produksi Terbatas Bukit Basa terletak pada posisi 102o28’30”- 102o29’0” LS dan 3o27’0” – 3o27’30” BT dan termasuk dalam wilayah Atministrasi Kecamatan Utara Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola pemanfaatan lahan dan kondisi sosial ekonomi penggarap dalam kawasan Hutan Produksi Bukit Basa. Penelitian dilaksanakan pada bulan Maret sampai Mei 2017 di Curup Utara. Metode penelitian yang diguanakan Nonprobability Sampling dengan pemilihan responden secara Accidental. Setelah diperoleh data fisik dan sosial maka dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif dan kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pola Pemanfaatan Lahan oleh masyarakat penggarap di HPT Bukit Basa berupa kebun campur dan pemukiman. Pola tanam yang diterapkan masyarakat penggarap adalah pola tanam Agroforestry Kebun Campur. Pola pemanfaatan lahan lainnya yang terdapat di dalam HPT Bukit Basa berupa pemukiman dengan jumlah 30 KK yang terdapat di dalam kawasan hutan. Penyebab penggarapan Hutan Produksi Terbatas Bukit Basa oleh Masyarakat sekitar hutan disebabkan faktor ekonomi masyarakat sekitar hutan yang rendah dan kurangnya lahan pertanian yang dimiliki masyarakat sekitar hutan, mengakibatkan masyarakat memanfaatkan hutan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Masyarakat penggarap hutan didominasi masyarakat sekitar hutan yang memiliki tingkat pendidikan yang rendah rata-rata berpendidikan SD. Masyarakat yang menggarap dalam kawasan hutan termasuk dalam kategori masyarakat yang sejahtera dengan pendapatan perkapita Rp. 6.572.631,58/kapita/tahun atau setara dengan Rp. 547.719/kapita/bulan. (Program Studi Kehutanan, Jurusan Kehutanan, Fakultas Pertanian, Universitas 'Bengkulu).