ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO.2335 K/Pdt/2016 TENTANG HARTA GONO- GINI AKIBAT PERCERAIAN

Main Authors: Alkahfi, Ahmad Febrildora, Joko, Susetyanto, Ma'akir, Hamdani
Format: Thesis NonPeerReviewed Archive
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.unib.ac.id/17461/1/PDF%20SKRIPSI%20AHMAD.pdf
http://repository.unib.ac.id/17461/
Daftar Isi:
  • Skripsi berjudul Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 2335 K/Pdt/2016 tentang pembagian harta gono-gini akibat perceraian. Penelitian ini bertujuan yaitu : (1) untuk mengetahui bagaiamana cara Hakim Mahkamah Agung dalam menyelesaikan pembagian harta gono gini setelah terjadinya perceraian dalam perkara No. 2335 K/Pdt/2016 (2) Untuk mengetahui pertimbangan Hakim dalam memutuskan perkara pembagian harta gono-gini dalam perkara No.2335 K/Pdt/2016. Penelitian ini merupakan jenis penelitian Hukum Normatif atau penelitian hukum kepustakaan dengan menggunakan pendekatan PerundangUndangan, Bahan-bahan yang diperoleh dianalisis secara kualitatif yaitu cara berfikir yang bertitik tolak pada bahan yang bersifat umum yang diperoleh kemudian ditarik kesimpulan yang bersifat khusus. Hasil penelitian tentang pembagian harta gono-gini dalam perkara No.2335 K/Pdt/2016 yaitu Hakim menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Hardi Hutagalung dan harta barang bergerak dan tidak bergerak seperti rumah, tabungan, tanah dan motor masing-masing penggugat dan Tergugat berhak mendapat bagian yang sama serta karena Pemohon Kasasi/Tergugat/Pembanding ada di pihak yang kalah, maka Pemohon Kasasi/Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi sejumlah Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah), sesuai dengan ketentuan Pasal 35 Undang-Undang Perkawinan harta yang diperoleh suami- isteri selama perkawinan adalah harta bersama sehingga masing-masing suami istri berhak mendapatkan bagian dengan bagian yang sama. Kata Kunci : Analisis Putusan, Pembagian harta gono-gini