ANALISIS PERENCANAAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR DI PROVINSI BENGKULU
Main Authors: | SAPUTRA, RIKI, Handoko, Hadiyanto, Benardin, Benardin |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Archive |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unib.ac.id/16151/1/Tesis%20Riki%20Saputra.pdf http://repository.unib.ac.id/16151/ |
Daftar Isi:
- Pengalaman banyak organisasi menunjukkan bahwa dengan penyelenggaraan program pengenalan yang sangat komprehensif sekalipun belum menjamin bahwa para pegawai baru dapat melaksanakan tugas dengan memuaskan. Artinya para pegawai baru itu masih memerlukan pengembangan tentang berbagai segi tugas pekerjaan yang dipercayakan kepada mereka. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perencanaan pengembangan sumber daya aparatur di Provinsi Bengkulu dan untuk mengetahui faktor internal dan eksternal yang menjadi pendorong dalam pengembangan sumber daya aparatur di Provinsi Bengkulu. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perencanaan pengembangansumber daya aparatur di Provinsi Bengkulu merupakan perencanaan yang baik karena telah sesuaidengan teori yakni telah melalui tahap-tahap sebagai berikut: menilai kapasitas sumber daya aparatursaat ini, meramalkan kebutuhan sumber daya aparatur, analisis kesenjangan, mengembangkan strategisumber daya aparatur yang mendukung visi dan misi. Kemudian kedua adalah faktor pendorongperencanaan pengembangan sumber daya aparatur di Provinsi Bengkulu adalah meliputi: faktorpendorong internal, yaitu jumlah dana yang cukup yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017, sarana dan prasarana yang cukup memadaiberupa gedung dan ruang pertemuan untuk pelaksanaan pendidikan dan pelatihan, dan komitmenpemerintah yang mendukung perencanaan pengembangan sumber daya aparatur dengan anggaranuntuk tugas belajar. Sedangkan faktor pendorong eksternal adalahadanya mandat Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah memberikan kewenangan lebih luas kepada daerah untuk memanfaatkan dan mendayagunakan sumber daya yang dimiliki, yaitu melalui peningkatan sumber daya aparatur. Adanya faktor penghambat perencanaan pengembangansumber daya aparatur di Provinsi Bengkulu adalah: Faktor penghambat internal yaitutenaga perencana sumber daya aparatur yang telah cukup dalam jumlah namun masih kurang dalamsegi kompetensi dan faktor penghambat eksternal: adanya perubahan undang-undang yang mengaturtentang kepegawaian yaitu Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,namun belum ada aturan di bawahnya yang menjadi petunjuk pelaksanaan undang-undang barutersebut dan jenjang jabatan struktural yang mensyaratkan seorang pejabat harus memilikigolongan/ruang yang sama atau lebih tinggi dari pada bawahannya menjadi kesulitan dalammenempatkan sumber daya terbaik untuk menduduki suatu jabatan.