PENEGAKAN HUKUM OLEH PEMERINTAH DAERAH TERHADAP PERIZINAN USAHA TOKO MODERN DI KOTA BENGKULU

Main Authors: WITRI HAKIM, TARA, Iskandar, Iskandar, Elektison, Somi
Format: Thesis NonPeerReviewed Archive
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.unib.ac.id/15808/1/SKRIPSI%20TARA%20WITRI%20HAKIM%20%28B1A113017%29.pdf
http://repository.unib.ac.id/15808/
Daftar Isi:
  • Perizinan adalah suatu persetujuan dari penguasa berdasarkan UndangUndang atau peraturan pemerintah, untuk dalam keadaan tertentumenyimpang dari ketentuan larangan Perundangan. Toko modern adalah toko dengan sistem pelayanan mandiri, menjual berbagai jenis barang secara eceran yang berbentuk minimarket, supermarket, departement store, hypermart, ataupun grosir yang berbentuk perkulakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan dan penegakan hukum perizinan usaha toko modern di Kota Bengkulu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode penelitian hukum empiris, dalam penelitian ini data yang digunakan ialah data primer dan sekunder. Kemudian data dianalisis secara yuridis kualitatif dengan cara berfikir deduktif-induktif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pendirian toko modern di Kota Bengkulu telah melanggar Peraturan Daerah tentang izin mendirikan bangunan, maka seharusnya pendirian toko modern sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012, pendirian bangunan toko modern telah ditentukan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bengkulu yang hanya mengatur pada 2 (dua) wilayah Kelurahan yaitu Kelurahan Belakang Pondok dan Kelurahan Penurunan. Namun dari beberapa toko modern di Kota Bengkulu yang berjumlah 65 (enam puluh lima) telah melanggar Peraturan Daerah nomor 14 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bengkulu dan bagi pejabat yangmengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan yang mana tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bengkulu, maka pejabat pemerintah tersebut dikenakan sanksi pidana.