PERJANJIAN “P ARUAN” HASIL TANAMAN PADI MENURUT HUKUM ADAT PASEMAH DI KECAMATAN KEDURANG HULU KABUPATEN BENGKULU SELATAN
Main Authors: | SYAH PUTRA, JUANDA, Emelia, Kontesa, Edytiawarman, Edytiawarman |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Archive |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unib.ac.id/15768/1/Skripsi%20Juanda%20Syah%20Putra.pdf http://repository.unib.ac.id/15768/ |
Daftar Isi:
- Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui perjanjian “ Paruan” hasil tanaman padi menurut Hukum Adat Pasemah di Kecamatan Kedurang Hulu Kabupaten Bengkulu Selatan dan untuk mengetahui cara penyelesaian masalah dalam pelaksanaan perjanjian “ Paruan” hasil tanaman padi menurut Hukum Adat Pasemah di Kecamatan Kedurang Hulu Kabupaten Bengkulu Selatan. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian empiris dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif yang menggambarkan tentang perjanjian “ paruan” hasil tanaman padi menurut Hukum Adat Pasemah di Kecamatan Kedurang Hulu Kabupaten Bengkulu Selatan dengan wilayah penelitian di Desa Suka Nanti, Desa Tanjung Alam dan Desa Keban Agung III. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian “ Paruan” hasil tanaman padi menurut Hukum Adat Pasemah di Kecamatan Kedurang Hulu Kabupaten Bengkulu Selatan yaitu: a.Sistem Bagi 2 (due), dan Sistem Bagi 3 (tige). Perbedaan yang terjadi dalam bentuk bagi hasil tersebut terjadi karena adanya campur tangan pihak pemilik maupun penggarap dalam hal pemberian modal. sehingga pembagian hasilnya juga berbeda-beda b.Cara penyelesaian masalah dalam pelaksanaan perjanjian Paruan” hasil tanaman padi menurut Hukum Adat Pasemah di Kecamatan Kedurang Hulu Kabupaten Bengkulu Selatan yaitu diselesaikan oleh kedua belah pihak yang bersengketa secara musyawarah mufakat antara pihak-pihak yang bersengketa, namun apabila tidak menemukan penyelesaiaan, maka akan di selesaikan melalui Kepala Desa dan Jurai Tuwe sebagai penengah penyelesaian sengketa tersebut.