Analisis Proses Rekrutmen Anggota KPPS (Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara)Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu Tahun 2015 Studi Kasus Kelurahan Sawah Lebar Dan Kelurahan Lingkar Barat
Main Authors: | Wulandari, Agustina Putri, Loesida, Roeliana, Nursanty, Nursanty |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Archive |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unib.ac.id/15741/1/skripsi.pdf http://repository.unib.ac.id/15741/ |
Daftar Isi:
- Proses seleksi dan rekrutmen yang tidak efektif dan efisien akan mengakibatkan beberapa masalah, diantaranya pada pelaksanaan Bimtek (Bimbingan Teknis) beberapa anggota KPPS yang masih kesulitan untuk memahami materi dan praktek yang diperagakan oleh staf KPU Kota Bengkulu. Kemudian ada beberapa anggota KPPS tidak memperdulikan apa yang diarahkan ketika pemberian materi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mendapatkan data, dan mendeskripsikan tentang Proses Rekrutmen Anggota KPPS dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu Tahun 2015 di KPU Kota Bengkulu pada studi kasus Kel. Sawah Lebar dan Kel. Lingkar Barat. Untuk menjawab permasalahan penelitian, digunakan metode deskriptif kualitatif. Sasaran penelitian adalah pihak penyelenggara rekrutmen anggota KPPS. Pemilihan informan dilaksanakan dengan teknik purpossive sampling. Dengan Informan Utama berjumlah 8 orang dan informan tambahan 4 orang. Dalam hal input data, peneliti melakukan wawancara, observasi dan dokumentasi pada informan di lokasi penelitian, sehingga data dapat diperoleh secara maksimal. Untuk menjawab penelitian yang dimaksud penulis, dilakukan penelitian dengan berpedoman pada aspek-aspek penelitian, yaitu pengumuman pendaftaran (cara pengumumannya, media yang digunakan untuk mengumumkan pendaftaran), pemeriksaan administrasi (kelengkapan persyaratan), seleksi tertulis dan wawancara (waktu pelaksanaan, tempat pelaksanaan, penanggung jawab/panitia pelaksana, materi seleksi), penetapan KPPS (kriteria penilaian). Rekrutmen anggota KPPS yang dilakukan oleh PPS hanya terpenuhi pada beberapa aspek yaitu pengumuman pendaftaran (cara pengumumannya, media yang digunakan untuk mengumumkan pendaftaran), pemeriksaan administrasi (kelengkapan persyaratan), penetapan KPPS (kriteria penilaian). Untuk aspek seleksi tertulis dan wawancara (waktu pelaksanaan, tempat pelaksanaan, penanggung jawab/panitia pelaksana, materi seleksi) tidak dilaksanakan pada proses rekrutmen anggota KPPS dengan alasan tidak ada aturan yang mengharuskan untuk dilaksanakan proses tersebut. Pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh KPU nomor : 365.b/KPU-KOTA-007.434382/X/2015 tentang penerimanaan pendaftaran calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Kota Bengkulu pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2015 pada tanggal 15 Oktober 2015. Bila ditinjau kembali pada jadwal pembentukan /rekrutmen anggota KPPS dimulai pada tanggal 9 September 2015. Proses pelaksanaan rekrutmen anggota KPPS belum efektif dan efisien, banyak tidak sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang ditentukan. Kata Kunci : Proses, Rekrutmen KPPS