STUDI FENOMENOLOGIS TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN MASJID DI KECAMATAN MARGA SAKTI SEBELAT KABUPATEN BENGKULU UTARA

Main Authors: Fitri, Mandalia, Baihaqi, Baihaqi
Format: Thesis NonPeerReviewed Archive
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.unib.ac.id/15482/1/Skripsi%20Fitri%20Mandalia.pdf
http://repository.unib.ac.id/15482/
Daftar Isi:
  • Tujuan penelitian ini adalah : (1) Untuk mendeskripsikan transparansipengelolaan keuangan masjid di masjid-masjid kecamatan Marga Sakti SebelatKabupaten Bengkulu Utara dan (2) Untuk mendeskripsikan akuntabilitaspengelolaan keuangan masjid di masjid-masjid kecamatan Marga Sakti SebelatKabupaten Bengkulu Utara. Data yang digunakan adalah data primer yangdiperoleh dari hasil wawancara dengan pengelola dana masjid dan masyarakatKecamatan Marga Sakti Seblat Kabupaten Bengkulu Utara. Jumlah informanyang digunakan dalam penelitian adalah 20 orang terdiri dari 10 orang pengeloladana masjid dan 10 orang masyarakat. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Dari hasil penelitian diketahui bahwa: (1) Pengelolaan dana masjid diKecamatan Marga Sakti Seblat Kabupaten Bengkulu Utara telah dilakukan secaratranspara. Bentuk transparansi pengelolaan dana masjid tersebut sepertipengelolaan dana masjid diinformasikan penggunaannya oleh pengelola kepadamasyarakat/jamaah, baik secara langsung maupun melalui papan pengumuman dimasji; (2) Pengelolaan dana masjid di Kecamatan Marga Sakti Seblat Kabupaten Bengkulu Utara telah berjalan akuntabel. Pengelola dana masjid telah melaporkan penggunaan dana masjid sesuai keinginan masyarakat, seperti laporan mingguandan bulanan baik secara langsung maupun melalui papan penguman di masjid; dan (3) Secara umum, dana masjid di lokasi penelitian masih dilakukan secarasederhana, yakni hanya mencantumkan dana masuk dan dana keluar. Bahkan di 3 masjid pengelolaan dana masjid masih belum baik. Oleh karena itu, diperlukan pembinaan kepada pengurus masjid dalam upaya pengelolaan dan penatausahaan dana masjid dari pihak berwenang untuk memberikan pelatihan mengenai teknik-teknik akuntansi dan pelaporan keuangan masjid secara tepat.