AKUNTABILITAS PELAYANAN PEMBUATAN KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK (KTP-EL) DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BENGKULU
Main Authors: | PADILA, RESTY, Yasben, Mirza, Suratman, Suratman |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Archive |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unib.ac.id/14269/1/SKRIPSI%20RESTY%20PADILA.pdf http://repository.unib.ac.id/14269/ |
Daftar Isi:
- Tujuan penelitian tentang Akuntabilitas Pelayanan Pembuatan Kartu Penduduk Elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu ialah untuk mengetahui bagaimana gambaran Akuntabilitas pelayanan public berupa pelayanan pembuatan KTP-el yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu. Penelitian ini dilatar belakangi oleh beberapa macam masalah yang dihadapi seperti, prosedur pelayanan yang berbelit-belit, ketepatan waktu pelayanan. Berbagai fenomena penyelenggaraan pelayanan publik tersebut menunjukkan belum termanifestasikannya pemberian pelayanan publik yang cepat, responsif, dan murah biaya dalam hal akuntabilitas proses menurut Ellwood. Hal ini mengidentifikasikan aparat birokrat belum akuntabel dalam penyelenggaraan pelayanan yang memuaskan bagi pengguna jasa. Pelayanan yang memuaskan tentunya sangat diharapkan oleh masyarakat sebagai penerima pelayanan dan juga berangkat dari pentingnya pendaftaran administrasi kependudukan yang membuat setiap anggota masyarakat wajib memiliki KTP-el sebagai identitas diri yang sah dalam suatu negara. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Fokus dalam penelitian ini yaitu Akuntabilitas Pelayanan Pembuatan KTP-el di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu. Dalam penelitian ini terdapat tiga aspek yang digunakan untuk mengatahui akuntabilitas pelayanan publik berdasarkan Keputusan Menteri PAN Nomor. 26/KEP/M.PAN/6/2004 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Akuntabilitas pelayanan sudah berjalan dengan cukup baik. Artinya pihak pemberi pelayanan sudah dapat mempertanggungjawabkan pelayanan yang dilakukan dengan cukup baik, seperti berusaha menghasilkan kualitas pelayanan sesuai keinginan masyarakat. Namun proses pertanggungjawaban yang dimiliki masih butuh pembenahan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu harus mampu meningkatkan serta mencari jalan keluar mengenai masalah yang menyangkut akuntabilitas pelayanan yang diberikan. Kata Kunci : Akuntabilitas, Pelayanan, KTP-el.