ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGAMPUNAN PAJAK ( TAX AMNESTY ) DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BENGKULU
Main Authors: | Hamidah, Keke, Lipneldi, Lipneldi, Suratman, Suratman |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Archive |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unib.ac.id/14196/1/skripsi%20keke%20hamidah%20D1D013035.pdf http://repository.unib.ac.id/14196/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini memfokuskan pada Implementasi Kebijakan Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkulu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran Implementasi Kebijakan Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkulu pada Periode Pertama. Metode penelitian yang dilakukan adalah deskriptif kualitatif dengan data primer berupa hasil wawancara mendalam, sedangkan data sekunder diambil dari dokumentasi dan catatan lapangan. Informan berjumlah 12 orang yang terdiri dari 6 pegawai KPP Pratama Bengkulu dan 6 Wajib Pajak yang mengikuti Pengampunan Pajak. Kebijakan Pengampunan Pajak telah dilaksanakan serentak pada 1 Juni 2016 s/d 31 Maret 2017 termasuk juga di KPP Pratama Bengkulu. Kebijakan tersebut di laksanakan guna menarik Wajib Pajak yang mangkir dari kewajibannya sebagai masyarakat kepada pemerintah. Dalam hal ini peran pemerintah sangat penting untuk menjalankan program tersebut, oleh karena itu pihak KPP Pratama ikut berperan dalam mengajak dan mengarahkan masyarakat untuk ikut dalam Kebijakan Pengampunan Pajak. Namun, walaupun sudah dilaksanakan sosialisasi tentang Pengampunan Pajak ternyata masih saja ada masyarakat yang belum mengetahui prosedur Pengampunan Pajak. Selain itu, kurangnya kejujuran masyarakat dalam mengungkapkan harta masih saja ditemukan dalam proses Pengampunan Pajak sehingga menghambat prosesnya. Oleh karena itu perlu disarankan bahwasannya tidak hanya dari pihak pemerintah saja yang ikut berperan dalam menjalankan psoses Implementasi Kebijakan Pengampunan Pajak tetapi juga kesadaran dari masyarakat untuk memenuhi kewajibannya di Bidang Perpajakan. Kata Kunci : Implementasi, Kebijakan Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), KPP Pratama Bengkulu.