PELAKSANAAN PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN ANTARA PT. BHAKTI FINANCE DENGAN CV. DEWA MANDIRI MAKMUR DI KOTA BENGKULU
Main Authors: | ABDIANSYAH, RESKO, Ma’akir, H. Hamdani, Hermansyah, Edi |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Archive |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unib.ac.id/14192/1/Skripsi%20Fix.pdf http://repository.unib.ac.id/14192/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pelaksanaan Perjanjian Pembiayaan Konsumen antara PT. Bhakti Finance dengan CV. Dewa Mandiri Makmur di Kota Bengkulu dan untuk mengetahui kendala yang timbul dalam mewujudkan tujuan kerjasama Pembiayaan Konsumen antara PT. Bhakti Finance dengan CV. Dewa Mandiri Makmur serta mengetahui solusi dalam menanggulangi kendala yang timbul dalam mewujudkan tujuan kerjasama Pembiayaan Konsumen antara PT. Bhakti Finance dengan CV. Dewa Mandiri Makmur di Kota Bengkulu. Jenis penelitian ini adalah empiris yaitu penelitian yang ditujukan kepada usaha untuk memperoleh gambaran fakta atau gejala tertentu dan menganalisanya dengan berbagai teori yang menggunakan data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan cara melakukan wawancara langsung kepada responden dalam mencari data primer, serta melakukan penelusuran pustaka guna mencari data sekunder. Analisis data yang digunakan adalah bersifat kualitatif dengan cara mendeskripsikan data dalam bentuk kata-kata yang diarahkan untuk menggambarkan jawaban masalah yang diteliti dengan menggunakan kerangka pikir secara induktifdeduktif. Hasil penelitian bahwa Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Pembiayaan Konsumen antara PT. Bhakti Finance dengan CV. Dewa Mandiri Makmur di Kota Bengkulu yaitu harus adanya Rencana diskusi Bersama dan harus mengikuti perkembangan zaman. Kendala yang timbul dalam pelaksanaan perjanjian tersebut bahwa PT. Bhakti Finance tidak memberikan Laporan tertulis maupun lisan dalam keterlambatan pencairan mobil yang sudah lengkap kepada CV. Dewa Mandiri Makmur tersebut. Selanjutnya solusi untuk menanggulangi kendala yang timbul tersebut yaitu Pihak PT. Bhakti Finance Bengkulu harus membuat surat khusus diluar dari pada perjanjian kerjasama tersebut kepada CV. Dewa Mandiri Makmur dalam hal pemberitahuan bahwa keterlambatan pembayaran pelunasan unit mobil dalam kewajibannya sebagaimana mestinya.