Pemberian Hak Asimilasi Dalam Proses Pembinaan Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Bengkulu
Main Authors: | Fofi, Alan, Hamzah, Hatrik, Susi, Ramadhani |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2013
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unib.ac.id/1418/1/I%2CII%2CIII%2CII-13-ala-FH.pdf http://repository.unib.ac.id/1418/2/IV%2CV%2CLAMP%2CII-13-ala-FH.pdf http://repository.unib.ac.id/1418/ |
Daftar Isi:
- Sistem Pemasyarakatan bertujuan untuk mengembalikan Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai warga yang baik. Salah satu upaya untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah dengan pemberian hak asimilasi. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 9 Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan bahwa asimilasi dilaksanakan dengan membaurkan narapidana dalam kehidupan masyarakat. Dalam pokok permasalahan ini adalah bagaimana pemberian hak asimilasi di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Bengkulu dan Apa yang menjadi hambatan dalam pemberian hak asimilasi di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Bengkulu. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif-empiris. Dalam hal ini peneliti berinteraksi langsung dengan responden, sehingga peneliti dapat menangkap dan merefleksi dengan cermat apa yang diucapkan dan dilakukan oleh responden. Hasil penelitian menunjukkan Pemberian hak asimilasi kepada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Bengkulu dapat dikatakan belum efektif, sebagian besar narapidana tidak memahami tentang hak asimilasi. Petugas Lapas seharunya memberitahukan akan hak-hak narapidana khusunya hak asimilasi. Di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Bengkulu implementasi pemberian hak asimilasi telah bergeser, tolak ukur pemberian hak asimilasi menjadi kabur dan tidak jelas. Hal inilah yang membuka peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang dan jabatan dalam pemberian hak asimilasi oleh pihak-pihak yang terkait. Pemberian hak asimilasi bukan lagi hak, tetapi telah menjadi alat kepentingan. faktor pengambat pemberian hak asimilasi di Lembaga Pemasyaraktan Klas IIA Bengkulu adalah Peraturan Perundang-undangan yang tidak konsisten, kelembagaan Lapas yang tidak otonom, kelebihan penghuni ambang batas toleransi, kurangnya peran pemimpin, dan adanya pungutan yang memberatkan narapidana dalam pengurusan hak asimilasi.