Analisis Penerbitan Akta Kelahiran di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu (Studi Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran )
Main Authors: | Sari, Ella Novita, Lipneldi, Lipneldi, Hardayani, Yorry |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Archive |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unib.ac.id/14164/1/Skripsi%2C%20Ella%20Novita%20Sari%2C%20Jurusan%20Ilmu%20Administrasi%20Negara%20FISIP%20UNIB.pdf http://repository.unib.ac.id/14164/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, dimana metode ini dianggap dapat membangun deskripsi dengan sistematis dan aktual tentang fakta-fakta, hubungan fenomena-fenomena yan terjadi di lapangan. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Informan berjumlah 12 orang yang terdiri dari Kepala Disdukcapil Kota Bengkulu, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Kepala Seksi Kelahiran, staf pelayanan dan operator penerbitan akta kelahiran serta beberapa orang masyarakat yang mendapatkan pelayanan penerbitan akta kelahiran itu sendiri, dimana informan ini dipilih berdasarkan kebutuhan peneliti untuk mendapatkan informasi-informasi penelitian. Penelitian ini mendapatkan hasil- hasil penelitian sebagai berikut : Disdukcapil Kota Bengkulu telah mengimplementasikan Permendagri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran dalam penerbitan akta kelahiran, persyaratan-persyaratan penerbitan akta kelahiran yang tidak dapat dipenuhi seperti buku nikah atau surat keterangan lahir dari bidan dapat dipenuhi dengan mengisi SPTJM dimana dengan adanya SPTJM ini akta kelahiran terbagi menjadi 4 jenis yaitu akta kelahiran sah dari pasangan suami isteri, akta kelahiran pasangan suami isteri dengan tambahan frasa “yang perkawinannya belum tercatat sesuai dengan peraturan perundang-undangan”, akta kelahiran anak ibu dan akta kelahiran yang tidak diketahui asal usulnya atau keberadaan orang tuanya (anak negara); serta tata cara penerbitan akta kelahiran di Kota Bengkulu sendiri masih manual. Berdasarkan hasil penelitian. Ada beberapa saran, pertama pelayanan penerbitan akta kelahiran terus disesuaikan dengan standar dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan penerbitan akta kelahiran, kedua peningkatan sumber daya manusia serta sarana dan prasarana terutama dibidang pelayanan dan operator penerbitan akta kelahiran, dan ketiga perlu diadakannya lagi sosialisasi mengenai Permendagri tersebut sehingga pengetahuan tentang penerbitan akta kelahiran diketahui dan dimengerti oleh semua elemen masyarakat. Kata kunci : Akta Kelahiran, Permendagri Nomor 9 Tahun 2016