PRAKTEK SISTEM BAWON DALAM HASIL PANEN SAWAH PERTANIAN MENURUT HUKUM ADAT JAWA DI DESA SIDO URIP KECAMATAN KOTA ARGA MAKMUR KABUPATEN BENGKULU UTARA

Main Authors: INDARTI, INDARTI, Edityawarman, Edityawarman, Ma’akir, Hamdani
Format: Thesis NonPeerReviewed Archive
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.unib.ac.id/13878/1/SKRIPSI%20INDARTI%20.pdf
http://repository.unib.ac.id/13878/
Daftar Isi:
  • Bawon merupakan system upah secara tradisional. Penerapan system bawon yang dilakukan masyarakat Desa Sido Urip ini hanya pada tahap terakhir disawah, yaitu panenan. Dengan system bawon ini para buruh tani biasa memeperoleh upah berupa sebagian dari hasil panennya. Hasil yang menjadi bagian penderep ini disebut bawon. Praktek system upah semacam ini terkadang memberikan keuntungan dan bahkan dapat merugikan para buruh tani. Hal ini dikarenakan upah yang mereka terima belum pasti dan tergantung dengan hasil panen nanti. Tujuan penelitian 1. Untuk mengetahui praktek system bawon dalam hasil panen sawah pertanian menurut Hukum Adat Jawa di Desa Sido Urip Kecamatan Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara. ,2. Untuk mengetahui factor penghambat praktek system bawon dalam hasil panen sawah pertanian di Desa Sido Urip Kecamatan Kota Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara. Skripsi ini menggunakan metode pendekatan kualitatif. Penelitian ini dilakukan dengan metode pengumpulan data yaitu, wawancara dan studi dokumen. Sedangkan untuk menganalisis data yang telah terkumpul, penulis menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian praktek sistem bawon dalam hasil panen sawah pertanian menurut Hukum Adat Jawa di Desa Sido Urip Kecamatan Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara ini sudah menjadi tradisi secara turuntemurun dan telah memenuhi unsur hokum adat. Pemberian upah dengan sistem bawon ini dilakukukan berdasarkan ketentuan yang telah ada namun tidak dibuat dalam bentuk tertulis. Walaupun nampaknya pembayaran upahnya mengandung unsur ketidakjelasan karena belum diketahui berapa jumlah keseluruhan hasil panennya. Namun pemilik sawah sudah dapat memperkirakan hasil panen yang akan diperoleh dan berapa banyak upah yang harus diberikan dan buruhpun telah rela atas upah yang diberikan. Mereka tidak terpaksa dan dalam hal ini tidak pernah terjadi sengketa. Yang menjadi hambatan dalam praktek sistem bawon ini yaitu berupa kemajuan teknologi dan faktor alam seperti hujan.