PROSES PEMBERDAYAAN IBU RUMAH TANGGA MELALUI PROGRAM KAWASAN RUMAH PANGAN LESTARI (Studi Kasus Pada Anggota Kelompok Wanita Tani Serumpun Di Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu)

Main Author: Kristiani Sinaga, Afni
Format: Thesis NonPeerReviewed Archive
Bahasa: eng
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repository.unib.ac.id/13778/1/AFNI%20KRISTIANI%20SINAGA%20.pdf
http://repository.unib.ac.id/13778/
Daftar Isi:
  • Proses pemberdayaan merupakan sebuah proses pemberdayaan masyarakat yang berkesinambungan yang berlangsung meliputi tujuh tahap pemberdayaan yaitu persiapan (engagement), pengkajian (assessment), perencanaan alternative (designing), memformulasi rencana aksi, pelaksanaan program, evaluasi dan terminasi (disanggement). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan proses pemberdayaan melalui program KRPL kepada ibu rumah tangga yang merupakan anggota KWT Serumpun. Pemberdayaan perempuan merupakan serangkaian upaya untuk meningkatkan kemampuan, perempuan memiliki potensi dan peluang sebagai tenaga kerja. Program KRPL merupakan salah satu program pemberdayaan perempuan dalam pengoptimal pekarangan sebagai sember pangan dan gizi keluarga, mendorong pengembangan usaha pangan kecil dan menengah dan meningkatkan kesadaran dalam pola konsumsi beragam, bergizi seimbang dan aman. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Informan berjumlah 17 orang ditentukan dengan teknik purposive. Teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Pada tahap persiapan sudah terlaksana dengan baik, terlihat dari persiapan petugas dan kelompok sasaran program. Keseluruhan informan mengaku dalam penerimaan bantuan mendapatkan bahan baku dari bidang pertanian, perikanan dan peternakan. Mayoritas informan mengakui pengaruh hadirnya program KRPL cukup membatu dalam mencukupi kebutuhan pangan kelompok. Rekomendasi yang dapat diberikan untuk penelitian ini adalah tentunya partisipasi aktif dari KWT Serumpun. Pendamping kelompok yang seharusnya orang yang mampu mengoganisasi dan mengembangkan masyarakat melalui perannya sebagai enabler, broker, fasilitator. Untuk pemegang program agar lebih memaksimal proses monitoring dan evaluasi sehingga mengetahui perkembangan setiap kelompok sasaran. Untuk pemerintah agar mampu menjadi fasilitator dalam pemberian fasilitas dalam pengembangan program dan hasil usaha dari setiap kelompok sasaran. Kata Kunci : Proses Pemberdayaan, Pemberdayaan, KRPL.