IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 DI KOTA BENGKULU SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK ANGKAT

Main Authors: SYELVITA, REMA, Muslih, Akhmad, Darudin, Darudin
Format: Thesis NonPeerReviewed Archive
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.unib.ac.id/13687/1/TESIS%20REMA%20PDF.pdf
http://repository.unib.ac.id/13687/
Daftar Isi:
  • Suatu perkawinan bertujuan untuk meneruskan generasi atau keturunan, namun tidak semua perkawinan dianugerahkan seorang anak sebagai penerus keturunan mereka. Karena itu mereka melakukan pengangkatan anak demi untuk menyemarakkan kehidupan rumah tangga mereka dan keluarga. Selain itu dilihat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak Pasal 12 ayat (1) dan (3) tujuan pengangkatan anak adalah untuk kesejahteraan dan perlindungan terhadap anak, terutama anak-anak yang terlantar dan memerlukan perlindungan khusus. Undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagai norma yang mengatur mengenai pengangkatan anak telah menegaskan bahwa pengangkatan anak merupakan ultimum remedium, yang hanya dapat dilakukan demi kepentingan terbaik bagi anak. Untuk itu pelaksanaan adopsi perlu pengawasan dari Dinas Sosial sebagai instansi yang berwenang memberikan rekomendasi. Namun demikian dalam pelaksanaan prosedur pengangkatan anak belum dijalankan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan khusus yang berkaitan dengan pemberian rekomendasi izin pengangkatan anak. Ada persyaratan/kriteria calon orang tua angkat serta pengawasan terhadap orang tua angkat yang belum dipenuhi oleh Dinas Sosial. Dampak hal ini anak tidak mendapatkan hak-haknya serta terjadinya diskriminasi setelah diangkat. Untuk menjawab permasalahan tersebut metode yang digunakan adalah yuridis empiris. Dari hasil penelitian masih terjadi pelanggaran perundang- undangan yang meliputi kriteria/persyaratan dalam pengangkatan anak serta pengawasan terhadap calon orang tua angkat yang melakukan pengangkatan anak. Dinas Sosial tetap mengeluarkan izin walaupun kriteria tersebut tidak terpenuhi. Para orang tua angkat yang melakukan pengangkatan anak ialah mereka yang sudah mempunyai anak, dan lebih dari satu orang anak, selain itu pengawasan dari Dinas Sosial terhadap para orang tua angkat seperti halnya melakukan kunjungan rumah (home visit) juga belum sepenuhnya dilakukan akibat terkendala dana operasional. Penerapan hak-hak anak angkat yang dilakukan oleh orang tua angkat di kota Bengkulu masih sulit dilakukan, sebab para orang tua yang mengangkat anak mayoritas telah memiliki anak, akibatnya pelanggaran terhadap hak-hak anak angkat untuk dilindungi dari tindakan diskriminasi selama dalam asuhan orang tua angkatnya masih terjadi. Kata Kunci : Implementasi, Adopsi, Dinas Sosial