IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG WAJIB BISA BACA AL-QUR'AN BAGI SISWA DAN CALON PENGANTIN DI KABUPATEN BENGKULU TENGAH DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974

Main Authors: Adiwijaya, Herwan, Muslih, Akhmad, Dahwal, Sirman
Format: Thesis NonPeerReviewed Archive
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.unib.ac.id/13682/1/Skripsi.pdf
http://repository.unib.ac.id/13682/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 terhadap Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan untuk mengetahui implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Wajib Bisa Baca Al-Qur‟an Bagi Siswa dan Calon Pengantin di Kabupaten Bengkulu Tengah dan. Penelitian ini bersifat analitis, dengan pendekatan yuridis empiris yang dilakukan di Kabupaten Bengkulu Tengah dengan menggunakan cara penarikan sampel purposive sampling, yaitu mewawancarai 12 orang warga di Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah, 2 orang anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kepala Kantor Urusan Agama di Kabupaten Bengkulu Tengah. Hasil penelitian bahwa Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Wajib Bisa Baca Al-Qur‟an Bagi Siswa dan Calon Pengantin masih masuk tahap sosialisasi dikarenakan masih menunggu Peraturan Bupati yang mana Peraturan Bupati mengatur petunjuk pelaksana dan petunjuk tekhnis Peraturan Daerah. Dibentuknya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Wajib Bisa Baca Al-Qur‟an Bagi Siswa dan Calon Pengantin dikarenakan banyaknya masyarakat sekarang yang jauh dari Al-Qur‟an sehingga Al-Qur‟an perlahan-lahan mulai dilupakan. Peraturan Daerah ini menimbulkan pro dan kontra di dalam masyarakat, ada masyarakat yang setuju dan tidak sedikit pula yang tidak setuju dengan Peraturan Daerah ini karena adanya sanksi wajib membuat surat pernyataan bersedia untuk mengikuti program khusus belajar Al-Qur‟an selama 3 bulan. Sanksi akibat tidak bisa mengaji tidak ada di dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974, Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tidak mengatur masalah Wajib Bisa Baca Al-Qur‟an Bagi Calon Pengantin,