Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan Kontribusinya Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Bengkulu
Main Authors: | Parameswari, Aviolitha Keke, Somi, Elektison, Suryaningsih, Suryaningsih |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Archive |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unib.ac.id/13519/1/Skripsi%20Aviolitha%20Keke%20Parameswari.pdf http://repository.unib.ac.id/13519/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan Kontribusinya Terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kota Bengkulu, Peraturan daerah ditetapkan oleh kepala daerah setelah mendapat persetujuan bersama DPRD. Peraturan Daerah dibentuk dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah provinsi/ kabupaten/kota, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Pasal 23 (A) menyebutkan bahwa “ Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan Negara diatur dengan undang-undang. ada kewenangan Pemerintah Daerah dalam melakukan pungutan berupa Pajak, Retribusi, dan Pungutan Lainnya yakni Penerimaan Negara Bukan Pajak. Untuk meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah, yang mana salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah terbesar bersumber dari Retribusi Daerah, Berbagai macam Retribusi yang dipungut oleh pemerintah kota Bengkulu yang potensial adalah Retribusi Pelayanan Pasar, Penelitian ini merupakan Penelitian Hukum Empris, Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan sosiologis. Dengan metode Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan studi dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan Pelaksanaan Peratutran Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar belum sepenuhnya efektif, Dilihat dari penerimaan Retribusi Pelayanan Pasar hanya sebesar 50,1 Persen. Hal ini dikarenakan Pemerintah Daerah belum menjalankan kewajibannya untuk menyediakan Fasilitas/sarana dan Prasarana yang ada di Pasar, ini juga berdampak menurunnya tingkat Kesadaran Para Pedagang Untuk membayar Retribusi. Kata Kunci :Pelaksanaan Peraturan Daerah, Retribusi Pelayanan Pasar, Pendapatan Asli Daerah (PAD)