IMPLEMENTASI PENANGGUNGJAWAB KERJASAMA PENGELOLAAN TANAH KAWASAN PANTAI PANJANG OLEH DINAS PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF DI KOTA BENGKULU

Main Author: Suranta, Donny
Format: Thesis NonPeerReviewed Archive
Bahasa: eng
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repository.unib.ac.id/13500/1/SKRIPSI%20OKE.pdf
http://repository.unib.ac.id/13500/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana implementasi penanggungjawab kerjasama pengelolaan tanah kawasan Pantai Panjang oleh Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif di Kota Bengkulu. Tujuan dari penelitian adalah ingin mengetahui, mendapatkan data dan mendiskripsikan tentang implementasi penanggungjawab kerjasama pengelolaan tanah kawasan Pantai Panjang oleh Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif di Kota Bengkulu. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan teknik analisa deskriptif kualitatif. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan teknik pemilihan informan menggunakan metode Purposive Sampling (sampel bertujuan). Kemudian informan yang terpilih dari pegawai dinas pariwisata adalah 3 orang, pengelola tanah yang telah memiliki surat rekomendasi 3 orang dan pengelola tanah yang tidak memiliki surat rekomendasi 3 orang. Penelitian ini dilakukan di Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Kota Bengkulu serta di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu. Aspek penelitian ini adalah mengiventarisasi aset milik Pemerintah Kota Bengkulu berupa tanah yang ada di kawasan Pantai Panjang, mempersiapkan formulir sewa lahan, melakukan sosialisasi rencana kerjasama, menyiapkan rancangan kesepakatan bersama, menetapkan tim seleksi dan menerbitkan surat rekomendasi. Dari hasil penelitian yang peneliti lakukan di Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Kota Bengkulu peneliti menemukan kendala diantara lain dari segi sumber daya manusia yang belum terpenuhi dengan baik, dan kesadaran masyarakat dalam mendaftarkan pengelolaan tanah. Hal ini mengakibatkan proses penerapan kebijakan atas penggunaan lahan belum berjalan dengan baik sehingga banyak pengguna lahan yang tidak mendaftarkan pengelolan tanahnya di Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Kota Bengkulu. Apabila semua pengelola tanah di kawasan Pantai Panjang mendaftarkan ke Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Kota Bengkulu maka ini akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui retribusi oleh pengelola tanah. Diharapkan nantinya Implementasi Penanggungjawab Kerjasama Pengelolaan Tanah Kawasan Pantai Panjang Oleh Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Di Kota Bengkulu dapat berjalan dengan baik. Kata Kunci : Implementasi, Penanggungjawab Kerjasama