PERJANJIAN PARUAN (PAROAN) PENGELOLAAN BUDIDAYA IKAN KOLAM AIR DERAS MENURUT HUKUM ADAT SERAWAI DI KECAMATAN SEGINIM KABUPATEN BENGKULU SELATAN
Main Authors: | Jabar, Rian Hidayat Abdul, Yono, Merry, Harijanto, Andry |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Archive |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unib.ac.id/13448/1/SKRIPSI%20Rian%20Hidayat%20Abdul%20Jabar.pdf http://repository.unib.ac.id/13448/ |
ctrlnum |
13448 |
---|---|
fullrecord |
<?xml version="1.0"?>
<dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://repository.unib.ac.id/13448/</relation><title>PERJANJIAN PARUAN (PAROAN) PENGELOLAAN BUDIDAYA IKAN KOLAM AIR DERAS MENURUT HUKUM ADAT SERAWAI DI KECAMATAN SEGINIM KABUPATEN BENGKULU SELATAN</title><creator>Jabar, Rian Hidayat Abdul</creator><creator>Yono, Merry</creator><creator>Harijanto, Andry</creator><subject>K Law (General)</subject><description>Penulisan skripsi ini bertujuan : (1) Untuk mengetahui bentuk perjanjian paruan menurut hukum Adat Serawai di Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan (2) Untuk mengetahuai proses penyelesaian sengketa perjanjian paruan menurut Hukum Adat Serawai di Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan. Lokasi penelitian ini adalah di Desa Babatan Ilir dan Desa Babatan Ulu. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris. Dengan menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam dan pengumpulan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Bentuk perjanjian paruan pengelolaan budidaya ikan kolam air deras menurut hukum adat serawai di Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan dibuat secara lisan atau tidak terulis, hanya berdasarkan kepercayaan dan tolong menolong antara si pemilik kolam dengan si Petani Penggarap sedangkan sistem dalam perjanjian paruan adalah sistem bagi 2 (dua) dan Sitem Bagi 3 (tiga), (2) Proses Penyelesaian sengketa dalam perjanjian paruan pengelolaan budidaya ikan kolam air deras menurut Hukum Adat Serawai di Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan dilakukan melalui fungsionaris adat sebagai penengah atau mediator dalam sengketa, fungsionaris adat akan mengupayakan jalan keluar atau penyelesaian dari sengketa tersebut dengan melaksanakan sidang adat yang biasanya dilakukan di kantor desa atau di kediaman kepala pemerintahan desa tersebut yaitu, kepala desa dengan dihadiri oleh seluruh unsur masyarakat dan pemerintahan desa. Kata Kunci : Perjanjian Paruan, Pengelolaan Budidaya Ikan Kolam Air Deras, Hukum Adat Serawai.
14</description><date>2017-10-27</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Document:Archive</type><language>eng</language><rights>cc_gnu_gpl</rights><identifier>http://repository.unib.ac.id/13448/1/SKRIPSI%20Rian%20Hidayat%20Abdul%20Jabar.pdf</identifier><identifier> Jabar, Rian Hidayat Abdul and Yono, Merry and Harijanto, Andry (2017) PERJANJIAN PARUAN (PAROAN) PENGELOLAAN BUDIDAYA IKAN KOLAM AIR DERAS MENURUT HUKUM ADAT SERAWAI DI KECAMATAN SEGINIM KABUPATEN BENGKULU SELATAN. Undergraduated thesis, UNIVERSITAS BENGKULU. </identifier><recordID>13448</recordID></dc>
|
language |
eng |
format |
Thesis:Thesis Thesis PeerReview:NonPeerReviewed PeerReview Document:Archive Document |
author |
Jabar, Rian Hidayat Abdul Yono, Merry Harijanto, Andry |
title |
PERJANJIAN PARUAN (PAROAN) PENGELOLAAN BUDIDAYA IKAN KOLAM AIR DERAS MENURUT HUKUM ADAT SERAWAI DI KECAMATAN SEGINIM KABUPATEN BENGKULU SELATAN |
publishDate |
2017 |
topic |
K Law (General) |
url |
http://repository.unib.ac.id/13448/1/SKRIPSI%20Rian%20Hidayat%20Abdul%20Jabar.pdf http://repository.unib.ac.id/13448/ |
contents |
Penulisan skripsi ini bertujuan : (1) Untuk mengetahui bentuk perjanjian paruan menurut hukum Adat Serawai di Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan (2) Untuk mengetahuai proses penyelesaian sengketa perjanjian paruan menurut Hukum Adat Serawai di Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan. Lokasi penelitian ini adalah di Desa Babatan Ilir dan Desa Babatan Ulu. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris. Dengan menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam dan pengumpulan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Bentuk perjanjian paruan pengelolaan budidaya ikan kolam air deras menurut hukum adat serawai di Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan dibuat secara lisan atau tidak terulis, hanya berdasarkan kepercayaan dan tolong menolong antara si pemilik kolam dengan si Petani Penggarap sedangkan sistem dalam perjanjian paruan adalah sistem bagi 2 (dua) dan Sitem Bagi 3 (tiga), (2) Proses Penyelesaian sengketa dalam perjanjian paruan pengelolaan budidaya ikan kolam air deras menurut Hukum Adat Serawai di Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan dilakukan melalui fungsionaris adat sebagai penengah atau mediator dalam sengketa, fungsionaris adat akan mengupayakan jalan keluar atau penyelesaian dari sengketa tersebut dengan melaksanakan sidang adat yang biasanya dilakukan di kantor desa atau di kediaman kepala pemerintahan desa tersebut yaitu, kepala desa dengan dihadiri oleh seluruh unsur masyarakat dan pemerintahan desa. Kata Kunci : Perjanjian Paruan, Pengelolaan Budidaya Ikan Kolam Air Deras, Hukum Adat Serawai.
14 |
id |
IOS6175.13448 |
institution |
Universitas Bengkulu |
institution_id |
179 |
institution_type |
library:university library |
library |
UPT Perpustakaan Universitas Bengkulu |
library_id |
1876 |
collection |
Repository Universitas Bengkulu |
repository_id |
6175 |
city |
KOTA BENGKULU |
province |
BENGKULU |
shared_to_ipusnas_str |
1 |
repoId |
IOS6175 |
first_indexed |
2018-09-17T09:08:05Z |
last_indexed |
2018-09-17T09:08:05Z |
recordtype |
dc |
_version_ |
1683771151931670528 |
score |
17.538404 |