KEDUDUKAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA TINGKAT PERTAMA AKIBAT PENGATURAN UPAYA ADMINISTRATIF DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN

Main Authors: Sundari, Anes, Juanda, Juanda, Simamora, Jonny
Format: Thesis NonPeerReviewed Archive
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.unib.ac.id/13389/1/SKRIPSI.pdf
http://repository.unib.ac.id/13389/
Daftar Isi:
  • Skripsi ini membahas tentang kedudukan Pengadilan Tata Usaha Negara Tingkat Pertama akibat pengaturan upaya administratif dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan pengadilan pada tingkat mana yang berwenang mengadili sengketa tata usaha negara yang telah melalui prosedur upaya administratif akibat diundangkannya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan untuk memahami kedudukan pengadilan tata usaha negara tingkat pertama akibat pengaturan upaya administratif dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yaitu penelitian kepustakaan yang dilakukan dengan mengumpulkan bahan hukum baik primer dan sekunder. Dalam menjawab dua permasalahan dalam penelitian ini, penulis berpedoman pada teori perlindungan hukum, teori negara hukum, teori pemisahan kekuasaan, dan asas lex posterior derogaat legi priori. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu pengadilan yang berwenang mengadili sengketa tata usaha negara yang telah melalui upaya administratif adalah Pengadilan Tata Usaha Negara Tingkat Pertama sehingga kedudukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara sebagai pengadilan Tingkat Pertama dalam mengadili sengketa tata usaha negara yang telah melalui upaya administratif menjadi hilang kedudukannya kecuali terkait sengketa kepegawaian. Kata Kunci: Kedudukan, Upaya administratif, Pengadilan Tata Usaha Negara