TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP MARAKNYA PEREDARAN KASET BAJAKAN DI KOTA BENGKULU
Main Authors: | Dhuta, Valery Arya, Royan, Antory, Rahmasari, Helda |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Archive |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unib.ac.id/13355/1/word%20pdf.pdf http://repository.unib.ac.id/13355/ |
Daftar Isi:
- Maraknya peredaran kaset VCD dan DVD bajakan di Kota Bengkulu adalah salah satu alasan penulis mengangkat ke dalam sebuah tulisan berbentuk skripsi, yang dimana penjual kaset bajakan merupakan tindak pidana hak cipta yang berkontribusi dalam peredaran kaset bajakan. Penelitian ini difokuskan pada faktor-faktor penyebab maraknya peredaran kaset bajakan di Kota Bengkulu dan upaya penanggulangan instansi terkait dan Polres Bengkulu dalam menanggulangi maraknya peredaran kaset bajakan di Kota bengkulu. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa : (1) faktor-faktor penyebab maraknya peredaran kaset bajakan di Kota Bengkulu adalah sebagai berikut : ketiadaan lapangan pekerjaan lain bagi penjual kaset bajakan, penjualan kaset bajakan tetap berjualan karena faktor ekonomi dan sikap mendukung pembeli dengan tetap membeli kaset bajakan. (2) upaya penanggulangan Kanwil Kemenkumham yaitu upaya preventif dengan cara mengingatkan secara langsung terhadap penjual kaset bajakan di Kota Bengkulu, mengundang para UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menegah), penjual-penjual kaset bajakan, dan perwakilan keluruhan di Kota Bengkulu datang ke Kanwil Kemenkumham dengan didatangkannya narasumber sebagai bentuk sosialisasi mengenai Haki diantaranya hak cipta, merk, dan paten, sosialisasi di sekolah-sekolah, dan penyebaran brosur mengenai hak cipta, sedangkan upaya yang dilakukan Polres Bengkulu adalah upaya preventif dengan cara mengingatkan langsung ke penjual kaset bajakan di Kota Bengkulu dan upaya represif pernah dilakukan yaitu pernah melakukan razia terhadap penjual kaset bajakan setiap dua tahun sekali pada tahun 2011 dan 2012 dan pernah memproses distributor kaset bajakan hingga diproses di pengadilan.