KESADARAN HUKUM PEDAGANG HEWAN TERNAK GOLONGAN RUMINANSIA DALAM MEMBAYAR ZAKAT PERDAGANGAN DI KOTA BENGKULU
Main Authors: | OKTARINA, TIKA, Dahwal, Sirman, Salam, Adi Bastian |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Archive |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unib.ac.id/13342/1/SKRIPSI%20TIKA.pdf http://repository.unib.ac.id/13342/ |
Daftar Isi:
- Penduduk Kota Bengkulu yang berjumlah kurang lebih 335.529 jiwa dan mayoritas beragama Islam. Banyak kegiatan perekonomian yang dilakukan masyarakat muslim di Kota Bengkulu, salah satunya perdagangan hewan ternak golongan ruminansia. Kegiatan perdagangan hewan ternak golongan ruminansiaini memberikan keuntungan besar bagi para pedagangnya terutama menjelang Hari Raya Idul Adha. Dengan keuntungan besar tersebut, seharusnya para pedagang membayarkan zakat maal yang dikategorikan sebagai zakat perdagangan dari hasil penjualan hewan ternak tersebut. Besar nishabzakat perdagangan senilai dengan 85 gram emas, dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5% yaitu setiap tutup buku setelah perdaganganberjalan satu tahun lamanya, jumlah uang dan semua barang yang ada dihitungharganya. Namun masih banyak pedagang hewan ternak golongan ruminansiayang kesulitan menghitung zakat perdagangan karena belum memiliki pembukuan perdagangan yang baik sehingga mempengaruhi kesadaran hukum pedagang hewan ternak tersebut dalam membayar zakat perdagangan. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui kesadaran hukum pedagang hewan ternak golongan ruminansiadalam membayar zakat perdagangan di Kota Bengkulu dan faktor-faktor yang mendukung dan menghambat kesadaran hukum tersebut. Penelitian ini termasuk ke dalam jenis penelitian empiris yangbersifat deskriptif. Data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder,diprosesdengan pengolahan data, dianalisis secara kuantitatif yang ditabulasi dengan kerangkapikir deduktif-induktif yang akan menjawab permasalahan yang diteliti. Hasildari penelitian menunjukan bahwa kesadaran hukum pedagang hewan ternak golongan ruminansiadalam membayar zakat perdagangan tergolong sedang disebabkan oleh berbagai faktor, diantaranya kurangnya pengetahuan dan pemahaman mengenai zakat perdagangan, kebiasaan para pedagang yang mengasumsikan bahwa zakat itu hanya dibayar di Bulan Ramadhan saja, kurangnya sosialisasi yang diberikan oleh pemerintah dan BAZNAS Kota Bengkulu kepada para pedagang hewan ternak golongan ruminansiatentang zakat perdagangan, rendahnya tingkat pendidikan para pedagang hewan ternak golongan ruminansiayang berdampak pada kurangnya pengetahuan dan pemahaman tentang zakat perdagangan, rendahnya motivasi dalam membayar zakat perdagangan, belum adanya pencatatan harta perdagangan sehingga menyulitkan para pedagang dalam membayar zakat perdagangan, dan yang terakhir karena kurangnya kepercayaan para pedagang terhadap lembaga penyalur zakat. Kata kunci: Kesadaran Hukum, Pedagang Hewan Ternak Ruminansia, Zakat Perdagangan.