PENETAPAN LOKASI PARKIR DI KOTA BENGKULU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
Main Authors: | Fitriyana, Rizky, Iskandar, Iskandar, Komar, M. Yamani |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Archive |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unib.ac.id/13323/1/SKRIPSI%20RIZKY%20FITRIYANA.pdf http://repository.unib.ac.id/13323/ |
Daftar Isi:
- Perparkiran telah menyebabkan persoalan pelik di kota besar termasuk keterbatasan ruang dan fasilitas parkir di kota Bengkulu yang menyebabkan badan jalan menjadi tempat untuk parkir, akibatnya menimbulkan berbagai persoalan. Terkait dengan hal ini perlu dilakukan penelitian, yaitu apakah penetapan lokasi parkir di Kota Bengkulu sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan bagaimana hambatan dalam menetapkan lokasi parkir yang sesuai dengan ketentuan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris (sosiologis). Sampel/informan ditentukan secara purposive sampling. Pengumpulan data melalui pengamatan/observasi, wawancara dan studi pustaka. Analisis data dilakukan secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, penetapan lokasi parkir oleh pemerintah kota Bengkulu belum sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 44, terutama terkait dengan rencana umum tata ruang, analisis dampak lalu lintas dan kemudahan bagi pengguna jasa parkir. Kedua, hambatan dalam penetapan lokasi parkir yaitu hambatan bersifat yuridis, kemudian hambatan dalam sarana dan prasarana dan hambatan berkaitan dengan pihak ketiga. Kata kunci : Penetapan, Lokasi Parkir dan Kota Bengkulu.