PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM (STUDI KASUS PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN MAN 2 KOTA BENGKULU)
Main Authors: | PURNAMASARI, ERA, Herawan, Sauni, Kontesa, Emelia |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Archive |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unib.ac.id/13257/1/SKRIPSI%20ERA%20PURNAMASARI%20B1A012152.pdf http://repository.unib.ac.id/13257/ |
Daftar Isi:
- Pembangunan merupakan sarana untuk mensejahterakan rakyat, misalnya pembangunan untuk kepentingan umum. Pembangunan tersebut tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan tanah sebagai modal dasar. Salah satu pengadaan tanah untuk kepentingan umum adalah pembangunan prasarana pendidikan atau sekolah pemerintah/pemerintah daerah sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 10 huruf p Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis prosedur pengadaan tanah ditinjau dari Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dan mengetahui hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan MAN 2 kota Bengkulu. Pendekatan atau metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan sosiologis/empiris, dengan bertitik tolak pada data primer yang didukung dengan data sekunder. Data primer didapatkan dari lapangan dengan melakukan wawancara kepada informan. Sedangkan data sekunder didapatkan melalui studi pustaka. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan diperoleh bahwa pertama, pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan MAN 2 kota Bengkulu tidak sesuai dengan prosedur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum disebabkan karena pengadaan tanah tidak melibatkan Gubernur dan Badan Pertanahan Nasional, tidak dibentuk Tim-Tim pengadaan tanah, penilaian besar ganti kerugian tidak dinilai oleh penilai. Kedua, faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan MAN 2 kota Bengkulu yaitu lemahnya pengetahuan dan pemahaman mengenai pengadaan tanah, lamanya penunjukan oleh pemerintah, dan tidak ada koordinasi antara instansi yang memerlukan tanah dengan pemerintah dan Badan Pertanahan Nasional. Kata Kunci : Pengadaan Tanah, Kepentingan Umum.