Strategi Komunikasi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu Dalam Memberikan Pelayanan Publik

Main Author: Andhika, Wiradana
Format: Thesis NonPeerReviewed Archive
Bahasa: eng
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repository.unib.ac.id/13002/1/Skripsi%20Wiradana%20Andhika%20%28D1E010056%29.pdf
http://repository.unib.ac.id/13002/
Daftar Isi:
  • Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu yang merupakan Lembaga Negara yang baru dan Perwakilannya di Provinsi Bengkulu di buka tahun 2013. Sebagai Lembaga Pengawas Pelayanan Publik yang baru tentunya memerlukan Strategi Komonikasi agar segera dapat dipahami memasyarakat di provinsi ini. Karena itu perlu diketahui, dicermati, dan diteliti Strategi apa yang diterapkan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, sebagai pemrakarsa pelayanan Publik yang baik dan memuaskan masyarakat.Tujuan Penelitian ini Untuk mengetahui dan mendeskripsikan strategi komunikasi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan publik. Untuk mengetahui kendala- kendala apa saja yang ditemukan dalam menerapkan strategi Komunikasi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan publik. Dan Untuk mengetahui solusi dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu dalam hal penyelesaian masalah dari kendala-kendala tersebut.Penelitian ini menggunakan penelitian pendekatan Deskriptif kualitatif, dengan menggunakan metode wawancara dari sumber- sumber yang kompetensi dan berwenang dibidangnya, yaitu, Kepala Perwakilan dan AsistenAsistennya, Observasi dan Pengamatan langsung aktivitas langsung keseharian kegiatan Lembaga, dan Studi Dokumentasi tentang aktivitas yang telah dilakukan, semua aspek aspek ini ditinjau dari sisi ilmu komonikasi, yaitu bagaimana Startegi Komonikasi dijalankan untuk mencapai Visi, Misi, dan tujuan Lembaga. Dari Pelaksanaan Penelitian ini didapatkan hasil Penelitian bahwa Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu telah menjalankan Strategi Komonikasi dengan berbagai cara yaitu ; Sosialisasi kepada berbagai komponen masyarakat, Mengadakan Bimbingan teknis kepada berbagai lembaga pelayanan public, Bekerjasama dengan 21 lembaga pelayanan public di provinsi ini, Membangun jaringan kerjasama dan koordinasi dengan berbagai lembaga terkait, memasyarakatkan standart pelayanan sesuai UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Memasysrakatkan maklumat pelayanan dan Informasi public. Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Mediasi, Memasyarakatkan standart Mutu ISO 9001-2008, dan memaksimalkan Unit Pelayanan terpadu. Dari Strategi yang diterapkan ini maka hasil ang diperoleh. Adapun Kendala – kendala yang dihadapi oleh Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bengkulu adalah, 1. kekurangan Sumber Daya Manusia, karena hanya ada 6 orang tenaga profesi, 2 orang tenaga admnistrasi, dan 2 orang tenaga teknis, sedangkan wilayah mencakup provinsi Bnegkulu. 2. Masyarakat belum memahami tugas, fungsi, dan wewenang Ombudsman RI. 3. Pihak terlapor sering kali tidak kooperatif, tertutup dan defensip, sehingga sulit membuat penyelesaian masalah. Untuk itu Solusi yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu adalah ; 1. Mengambil tenaga lepas atau tenaga bantu untu observasi dan pendataan, 2. Lebih aktif bersosialisai sampai tingkat bawah. Kesimpulan dari Penelitian ini adaah Strategi Komonikasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu telah dilakukan melalui 2 jalur yaitu, Jalur 1.Pencegahan untuk meningkatkan Kesadaran Masyarakat dalam hal Pelayanan public, antara lain, Sosilisasi kepada berbagai elemen masyarakat, Koordinasi dengan Lembaga terkait, Membangun Jaringan Kerja dengan lembaga yang terkait, dan Survey Kepatuhan. 2. Pengelolaan Pengaduan Pengaduan dan Mediasi para pihak yang bersengketa. Sedangkan Saran yang disampaikan adalah sebagai berikut ; Lembaga lebih aktif bersosialisasi dengan berbagai cara dan metode, Penambahan tenaga SDM atau kerjasama dan jaringan, dan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga agar lebih berhasil dalam mengemban peningakatan kualitas Pelayanan Publik di tanah air, khususnya di Provinsi Bengkulu.