UPAYA PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ANTARA MASYARAKAT HUKUM ADAT SUKU BESEMAH (PASEMAH) DENGAN PT. DESARIA PLANTATION MINING (PT. DPM) DI KECAMATAN KINAL KABUPATEN KAUR
Main Authors: | Oknizar, Bobi, Farida, Fitriyah, Merry, Yono |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2013
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unib.ac.id/1290/1/IV%2CLAMP%2CII-13-bob-FH.pdf http://repository.unib.ac.id/1290/2/I%2CII%2CIII%2CII-13-bob-FH.pdf http://repository.unib.ac.id/1290/ |
Daftar Isi:
- Tanah merupakan suatu hal yang paling berharga bagi manusia. Hal itu dikarenakan adanya suatu keharusan akan tanah, sementara orang yang membutuhkan tanah semakin meningkat sedangkan persediaan tanah relatif tetap. Adanya perbedaan kepentingan akan tanah sering menimbulkan konflik. Oleh karena itu, perlu adanya peraturan khusus mengenai tanah. Dan oleh keadaan tersebut maka penulisan skripsi ini penulis mengangkat judul” Upaya Penyelesaian Sengketa Tanah Antara Masyarakat Hukum Adat Suku Besemah (Pasemah) dengan PT. Desaria Plantation Mining di Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur”. Tujuan dilakakan penelitian ini yaitu: (1) Untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya sengketa tanah tersebut (2) Untuk mengetahui Proses penyelesaian sengketa tanah antara masyarakat Hukum Adat Suku Besemah (Pasemah) dengan PT. Desaria Plantation Mining di Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur. Mitode Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif bertujuan untuk memperoleh data primer dari penelitian melalui pengamatan (observasi), wawancara. Hasil dari penelitian ini dapat dikemukakan bahwa (1) Faktor penyebab terjadinya sengketa tanah di Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur yaitu pada contoh kasus yang dialami masyarakat, karena adanya penyerobotan tanah milik masyarakat yang dilakukan oleh PT. Desaria Plantation Mining yang telah menggusur lahan masyarakat tanpa sosialisasi dan koordinasi terlebih dahulu. (2) Proses penyelesaian sengketa yang diterapkan contoh kasus ini dengan cara penyelesaian sengketa diluar pengadilan melalui mediasi atau musyawarah adat yang diutamakan adalah untuk mencapai kesepakatan dan perdamaian, dari hasil penelitian ini mendapat kesepakatan antara pihak masyarakat dengan pihak perusahaan yaitu sistem ganti rugi yang dilakukan oleh PT. Desaria Plantation Mining kepada pihak masyarakat.