ANALISIS PERBEDAAN KINERJA KEUANGAN ANTARA BANK PEMERINTAH DAN BANK SWASTA YANG LISTING DI BURSA EFEK INDONESIA
Main Authors: | Ramadhanniar, Maretta, Afandy, Chairil |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Archive |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unib.ac.id/12837/1/SKRIPSI%20MARETTA%20RAMADHANNIAR.pdf http://repository.unib.ac.id/12837/ |
Daftar Isi:
- Penilaian kinerja perbankan penting dilakukan baik oleh manajemen, pemegang saham, pemerintah, dan pihak lain yang berkepentingan dan terkait dengan distribusi kesejahteraan di antara mereka. Kinerja suatu bank sangat erat sekali kaitannya dengan peran dan fungsi manajemen dari bank yang bersangkutan. Keberhasilan suatu bank dapat menghasilkan suatu keuntungan dalam mengelola banknya secara baik dan benar. Dengan demikian, maju tidaknya kegiatan operasional suatu bank sangat tergantung pada kemampuan dari manajemen tersebut mengelola banknya masing-masing Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perbedaan kinerja perbankan antara Bank Pemerintah dan Bank Swasta dengan menggunakan rasio CAMEL. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yakni data-data laporan keuangan Bank Pemerintah dan Bank Swasta Per 31 Desember Tahun 2010-2014. Jumlah sampel penelitian diambil sebanyak 12 bank, yang terdiri dari 4 unit Bank Pemerintah dan 8 unit Bank Swasta. Metode analisis data yang digunakan adalah uji beda dengan independent sampel t-test. Berdasarkan analisis data, diperoleh hasil : (1) Kinerja keuangan bank pemerintah dan bank swasta secara umum berada pada kategori baik, karena perolehan nilai rasio CAMEL yang diproksikan dengan rasio CAR, RORA, NPM, ROA, dan LDR berada pada kriteria/standar yang ditentukan oleh Bank Indonesia; (2) Tidak ada perbedaan antara kinerja keuangan Bank pemerintah dengan kinerja keuangan Bank Swasta dilihat dari rasio Capital Adequacy Ratio (CAR); (3) Ada perbedaan antara kinerja keuangan Bank Pemerintah dengan kinerja keuangan Bank Swasta dilihat dari rasio Return On Risk Assets (RORA) (4) Ada perbedaan antara kinerja keuangan Bank Pemerintah dengan kinerja keuangan Bank Swasta dilihat dari rasio Net Prifit Margin (NPM) : (5) Ada perbedaan antara kinerja keuangan Bank Pemerintah dengan kinerja keuangan Bank Swasta dilihat dari rasio Return On Assets (ROA); (6) Tidak ada perbedaan antara kinerja keuangan Bank Pemerintah dengan kinerja keuangan Bank Swasta dilihat dari rasio Loan to Deposit Ratio (LDR). Berdasarkan pembahasan dan kesimpulan di atas, diberikan beberapa saran terkait dengan hasil penelitian, yakni : (1) Perbedaan kinerja keuangan di lembaga perbankan terutama pada rasio RORA, NPM dan ROA terjadi karena perbedaan kapasitas permodalan yang dimiliki. Oleh karena itu, bagi lembaga perbankan yang mengalami kekurangan modal dapat meningkatkan kapasitas permodalannya dengan menerbitkan saham baru dan membuka kantor cabang baru. (2) Tidak adanya perbedaan pada beberapa rasio CAMEL pada industri perbankan khususnya pada rasio CAR dan LDR disebabkan karena bank swasta dan bank pemerintah sama-sama menggunakan dana pihak ketiga sebagai sumber permodalannya. Oleh karena itu, untuk menghimpun dana pihak ketiga lebih banyak, lembaga perbankan dapat meningkatkan suku bunga simpanan, suku bunga deposito dan program promosi lainnya. (3) Rasio keuangan CAMEL dapat dipergunakan sebagai informasi dan pertimbangan sebelum melakukan investasi. Jika rasio-rasio CAMEL tersebut tinggi, berarti kinerja perusahaan cenderung baik, sementara jika rasio CAMEL rendah maka kinerja keuangan perusahaan cenderung rendah pula. Namun, peneliti menyarankan agar investor dalam mengambil keputusan hendaknya mengalisa rasio kinerja keuangan perusahaan perbankan yang ingin di investasikan, sehingga keputusan yang di ambil dapat bermanfaat dan menguntungkan. (4) Pada penelitian selanjutnya, hendaknya menggunakan rasiorasio yang berbeda dalam mengukur kinerja keuangan bank, seperti rasio kinerja keuangan RGEC. Selain itu dapat memperbanyak objek perusahaan, dan memperpanjang periode pengamatan, sehingga data yang didapatkan lebih akurat dari penelitian sebelumnya.