ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK ERHADAP PEMBANGUNAN MANUSIA BERBASIS GENDER DI PROVINSI BENGKULU
Main Authors: | Eliza, Oktri, Mintargo, Mintargo, Suci, Putri |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Archive |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unib.ac.id/12563/1/tesis%20oktri.pdf http://repository.unib.ac.id/12563/ |
Daftar Isi:
- Media massa turut andil dalam menampilkan kekerasan yang dianggap normal, termasuk kekerasan terhadap anak seperti program-program televisi, permainan video dan film. Selain itu, produksi minuman keras dengan harga yang murah dan bebas untuk dikonsumsi tanpa adanya pengawasan dari pemerintah diyakini tidak saja membahayakan bagi pemakainya, tetapi juga membawa dampak yang sangat buruk bagi lingkungan sekitarnya dan juga akan semakin mendorong bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan hal-hal yang akan merugikan bagi orang lain. Hilangnya kontrol pada diri sendiri, atau sering dikatakkan mabuk yang akhirnya melakukan tindakantindakan yang melanggar hukum misalnya kecelakaan lalu lintas, pemerkosaan, pembunuhan, pencurian bahkan sampai pada tindakan kekerasan dalam keluarga. Sebagai contoh yang terjadi dengan korban Yuyun di Binduriang Kabupaten Rejang Lebong dimana para pelaku sebelumnya telah mengkonsumsi tuak yang begitu mudah mereka dapatkan, melakukan pemerkosaan sampai menyebabkan korban Yuyun meninggal. Berbagai kebijakan peraturan juga dikeluarkan oleh Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak Republik Indonesia sebagai Pelaksana Teknis yang membidangi urusan pemberdayaan perempuan dan anak. Kebijakan-kebijakan yang telah di buat oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu yang bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan yang berbasis gender dan kepentingan terbaik bagi anak yang terjadi di rumah tangga dan atau di area publik. Undang-Undang dan Peraturan Daerah diterbitkan sebagai dasar hukum untuk melakukan perlindungan bagi perempuan dan anak serta melakukan pencegahan dan penanganan terhadap kasus-kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi kebijakan pemerintah Provinsi Bengkulu berkaitan dengan perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Bengkulu. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Metode analisis data digunakan adalah analisis deskriptif dan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil analisis data diperoleh hasil bahwa: (1) Upaya pencegahan yang dilakukan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bengkulu dalam implementasi kebijakan perlindungan perempuan dan anak telah berjalan dengan baik. Upaya pencegahan dilakukan dengan kegiatan promotif dan preventif dan (2) Upaya penanganan/pelayanan yang dilakukan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bengkulu dalam implementasi kebijakan perlindungan perempuan dan anak telah berjalan dengan baik. Upaya penanganan dan pelayanan dilakukan dengan kegiatan advokasi dan fasilitasi. Berkaitan dengan upaya pencegahan dan penanganan, implikasi strategis yang dapat dilaksanakan terutama berkaitan langsung dengan aspek-aspek yang masih dianggap lemah dan belum maksimal, antara lain: (1) Padak aspek pencegahan berkaitan dengan upaya promotif yang memerlukan perhatian dan peningkatan adalah sosialisasi mengenai kebijakan, di mana upaya sosialisasi yang dilakukan selama ini masih belum maksimal. Pada upaya preventif, kegiatan yang memerlukan upaya peningkatan adalah kegiatankegiatan kampanye anti kekerasan lebih diperbanyak lagi, baik dari sisi frekuensinya maupun lokasi pelaksanannya, sehingga seluruh lapisan masyarakat mengetahui program dan upaya-upaya mencegah tindak kekerasan pada perempuan dan anak; (2) Pada aspek penanganan, hal-hal yang memerlukan perbaikan antara lain melakukan perbaikan layanan dengan cara meningkatkan efektivitas penanganan anak korban kekerasan dalam rumah tangga, prosedur yang jelas dalam penanganan anak korban kekerasan dalam rumah tangga dapat menyeragamkan pelayanan sehingga korban merasa tidak didiskriminasi. Selain itu, kemampuan petugas dalam memberikan pelayanan perlu ditingkatkan terutama dalam memberikan penanganan dan pelayanan. Berkaitan dengan hal tersebut, P2TP2A dan BP3A Provinsi Bengkulu harus bersinergi dan berkolaborasi dengan lembaga mitra penanganan dan pelayanan secara efektif, efisien dan maksimal; dan (3) Reorientasi perlakuan terhadap pembangunan berbasis gender perlu digalakkan agar perempuan tidak dipandang sebelah mata. Pelibatan perempuan dalam unit-unit keputusan strategis salah satu upaya memerankan perempuan untuk memiliki partisipasi dalam program pembangunan nasional. Pelibatan perempuan dalam program pembangunan nasional, agar lebih memudahkan dalam pengidentifikasian dan perumusan program-program pemberdayaan perempuan, sehingga perempuan-perempuan Indonesia memiliki kemandirian, bebas intervensi dan bebas dari tindak kekerasan. Saran akademik dari hasil penelitian ini adalah bahwa dalam konteks implementasi diperlukan evaluasi dan pengawasan yang konsisten sehingga diperoleh kepatuhan dan respon yang lebih akurat dari stakeholder’s yang terlibat. Sehubungan dengan itu diperlukan penelitian lanjutan tentang sejauhmana perspektif feminis mempengaruhi pelayanan publik khususnya pelayanan bagi kepentingan wanita (seperti pengarusutamaan gender, kekerasan terhadap perempuan, Perlindungan konsumen) dan penelitian tentang peranan pengawasan dalam implementasi kebijakan penanggulangan perdagangan wanita. Sedangkan saran prasktisnya adalah: (1) Meningkatkan efektivitas penanganan anak korban kekerasan dalam rumah tangga, prosedur yang jelas dalam penanganan anak korban kekerasan dalam rumah tangga dapat menyeragamkan tindakantindakan dari para pejabat dalam organisasi yang kompleks dan tersebar luas yang pada gilirannya dapat menimbulkan fleksibilitas dan kesamaam yang selaras dalam menerapkan peraturan-peraturan dan (2) Peranan aparat pemerintah tentunya perlu didukung oleh kesediaan sarana dan prasarana dalam menyampaikan kebijakan pemerintah tersebut kepada pihak-pihak terkait dalam penanganan anak korban kekerasan dalam rumah tangga, didukung oleh pendanaan yang memadai serta kewenangan yang jelas dalam penyampaian informasi tersebut. Kemudian untuk mengatasi tindakan penyelewengan dan pelanggaran yang dilakukan aparat pelaksana kebijakan, salah satunya dengan memberikan insentif dalam berbagai bentuk yang diperkirakan dapat mendorong ke arah perilaku yang positif.