ANALISIS IMPLEMENTASI PROGRAM NASIONAL KTP ELEKTRONIK (KTP-El) DI KOTA BENGKULU

Main Authors: Wibisono, Gunawan, Hadiyanto, Handoko, Benardin, Benardin
Format: Thesis NonPeerReviewed Archive
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.unib.ac.id/12526/1/Tesis%20Gunawan%20Wibisono.pdf
http://repository.unib.ac.id/12526/
Daftar Isi:
  • Administrasi Kependudukan menjadi semakin penting karena selalu bersentuhan dengan setiap aktivitas kehidupan di Indonesia, data kependudukan dari Kementrian Dalam Negeri yang bersumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota menjadi satu-satunya data yang digunakan untuk semua keperluan yaitupelayanan publik, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi dan penegakan hukum serta pencegahan kriminal (Pasal 58 ayat 4 Undang – Undang No 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang No 23 Tahun 206 Tentang Administrasi Kependudukan). Tertib administrasi kependudukan yang paling bersentuhan dengan masyarakat diantaranya saat Pemilu Legislatif dan Presiden/Wakil Presiden, Pemilu Kepala Daerah, mengurus surat-surat kendaraan, mengurus surat-surat tanah, bahkan akan digunakan untuk verifikasi Calon Jemaah Haji dan lain sebagainya. Sehingga diperlukannya suatu tata adiministrasi kependudukan yang baik. Apabila kita berdomisili pada suatu wilayah, maka kita harus memiliki tanda domisili yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai wujud dari tata kelola administrasi kependudukan. Administrasi kependudukan di Indonesia menjadi hal yang sangat berperan bagi pembangunan dimana dari sistem administrasi kependudukan tersebut dapat diketahui data – data penduduk dan informasi yang sesuai dengan keadaan penduduk. Tetapi, pada pelaksanaannya banyak terjadi kesalahan dalam menginformasikan data kependudukan yang tertulis pada identitas KTP lama. Hal ini menyebabkan banyaknya terjadi kekeliruan dan kendala dalam mengurus administrasi lain yang menjadikan KTP sebagai persyaratannya seperti SIM, STNK, data pemilih dalam Pemilu, dan lain – lain. Bukan itu saja, produk KTP lama yang sudah jadi sering kali bermasalah dikarenakan material yang digunakan tidak tahan lama. Bahkan KTP konvensional mudah untuk dipalsukan karena material bahan yang digunakan dalam pembuatan KTP konvensional sangat mudah untuk ditemukan di pasaran. Adapun gambaran permasalahan dalam KTP lama dapat dilihat pada Tabel 1.1 di bawah ini. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif yang digunakan untuk meneliti pada kondisi yang alamiah dan memberikan gambaran tentang efektifitas dan kendala-kendala dalam implementasi program nasional KTP-El di Kota Bengkulu. Metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif ini diharapkan dapat mengungkap kondisi riil yang terjadi dilapangan dan menyingkap fenomena yang tersembunyi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, implementasi Program KTP-El yang diukur dengan teori implementasi publik yang dikemukakan oleh Van Metter dan Van Horn, yang dalam penelitian ini implementasi Program KTP-El di Kota Bengkulu didapatkan kesimpulan berupa : 1. Implementasi Program KTP-El di Kota Bengkulu belum berjalan efektif, hal ini ditandai dengan belum tercapainya perekaman KTP-El kepada seluruh wajib KTP di Kota Bengkulu. 2. Kendala – kendala yang dihadapi dalam pencapaian realisasi Program KTP-el di Kota Bengkulu adalah : a. Adanya anggaran pendamping untuk menunjang pelaksanaan Program KTPel di Kota Bengkulu dianggarkan dana sebesar Rp. 400.000.000, namun belum sebanding dengan jumlah penduduk yang dilayani. b. Sumber daya manusia yang berperan sebagai aparatur pelaksanaan Program KTP-el di Kota Bengkulu jumlahnya belum sebanding dengan jumlah wajib KTP-el yang harus dilayani. Aparat yang terlibat hanya berjumlah 179 orang, sedangkan jumlah wajib KTP-el yang harus dilayani adalah 259.465 jiwa. c. Jumlah perangkat KTP-el yang disiapkan dalam pelaksanaan Program KTP-el di Kota Bengkulu belum sebanding dengan jumlah wajib KTPel yang dilayani. Pemerintah Kota Bengkulu hanya memiliki 21 set perangkat untuk melayani wajib KTP-el sebanyak 259.465 jiwa dan alat perekaman kebanyakan masih mengalami kerusakan. Hal ini tentunya berakibat lambatnya proses pelaksanaan perekaman KTP-el. d. Sosialisasi Program KTP-el yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bengkulu belum tersampaikan dengan baik kepada masyarakat Kota Bengkulu. Hal ini dikarenakan tingginya tingkat mobilitas penduduk Kota Bengkulu, sehingga masyarakat Kota Bengkulu tidak dapat secara aktif mengikuti perkembangan pelaksanaan Program KTP-el di Kota Bengkulu, masyarakat hanya akan mengurus KTP-El jika menjadi syarat pengurusan dokumen yang mewajibkan KTP-El sebagai syarat. e. Adanya pemberitaan terkait Program KTP-El yang sedang hangat diperbincangkan, KTP palsu serta stok blanko KTP-El habis. Saran yang disampaikan dalam penelitian ini adalah: Berdasarkan kesimpulan dari penelitian ini, penulis menyarankan : a. Menyiapkan dana pendamping program KTP-El yang lebih memadai, b. Meningkatkan sumber daya manusia pelaksana program KTP-El baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya, c. Meningkatan sarana dan prasarana yang lebih memadai, d. Meningkatkan program sosialisasi yang lebih efektif guna memicu masyarakat untuk mengurus KTP-El, e. Menyiapkan alat pembaca KTP-El (Card reader KTP-El) disetiap pelayanan publik.