ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERENCANAAN PENGANGGARAN KEUANGAN PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (SKPD) DI KABUPATEN BENGKULU SELATAN
Main Authors: | Masyhuri, Ahmad, Effed, Darta Hadi, Trisna, Murni |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Archive |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unib.ac.id/12372/1/Tesis%20Ahmad%20Mashury.pdf http://repository.unib.ac.id/12372/ |
Daftar Isi:
- Anggaran merupakan rencana keuangan masa datang yang mencakup harapan manajemen terhadap pendapatan, biaya dan transaksi keuangan lain dalam masa satu tahun. Dalam konteks anggaran organisasi sektor publik, anggaran mencakup rencana-rencana tentang berapa biaya atas rencana yang dibuat dan berapa banyak serta bagaimana cara memperoleh uang untuk mendanai rencana tersebut. Tahap penyusunan anggaran merupakan tahap yang sangat penting karena anggaran yang tidak efektif dan tidak berorientasi pada kinerja justru bisa mengagalkan program yang telah disusun sebelumnya. Sering dijumpai dalam praktek, penyusunan anggaran seolah-olah merupakan bagian yang terpisah dengan perumusan dan perencanaan strategik sehingga keberhasilan penerapan anggaran tidak sejalan dengan keberhasilan program dan tujuan organisasi. Penganggaran seperti ini tidak bisa menghasilkan anggaran yang efektif sebagai alat manajemen untuk menjembatani pencapaian tujuan organisasi. Tujuan penelitian ini untuk membuktikan pengaruh akuntabilitas, transapransi, sistem pengendalian intern pemerintah, kepemimpinan dan komitmen organisasional terhadap perencanaan penganggaran di lingkungan pemerintah Bengkulu Selatan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari hasil penyebaran kuesioner kepada pengelola perencana anggaran keuangan di Kabupaten Bengkulu Selatan. Jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian adalah 117 orang. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda. Bedasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah diuraikan pada bab sebelumnya, kesimpulan yang dapat ditarik adalah: (1) Akuntabilitas berpengaruh positif signifikan terhadap perencanaan anggaran di Kabupaten Bengkulu Selatan dengan koefisien beta sebesar 0,177. Hasil ini menunjukkan bahwa jika semakin baik akuntabilitas, maka perencanaan anggaran semakin baik; (2) Transparansi memiliki pengaruh positif terhadap perencanaan anggaran dengan koefisien beta sebesar 0,285, yang berarti jika transparansi semakin baik maka perencanaan anggaran berbasis kinerja di Kabupaten Bengkulu Selatan semakin tercapai; (3) SPIP mendukung peningkatan perencanaan anggaran di SKPD dengan koefisien beta sebesar 2,391, jika SPIP semakin baik maka perencanaan anggarandi Kabupaten Bengkulu Selatan semakin tercapai; (4) Kepemimpinan yang diselenggarakan oleh manjemen SKPD memiliki pengaruh positif terhadap perencanaan anggaran dengan koefisien beta sebesar 0,072. Jika kepemimpinan yang diterima oleh pegawai semakin baik maka perencanaan anggarandi Kabupaten Bengkulu Selatan semakin tercapai; dan (5) Komitmen organisasional mampu meningkatkan perencanaan anggaran SKPD dengan koefisien beta sebesar 1,718 yang berarti bahwa jika komitmen organisasi semakin meningkat maka perencanaan anggaran di Kabupaten Bengkulu Selatan semakin baik. Saran yang dilakukan adalah (1) Bagi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan agar meningkatkan akuntabilitas dalam perencanaan penganggaran SKPD, sehingga program-program kegiatan dan anggaran yang diperlukan dapat dipertanggungjawabkan secara memadai; (2) Transparansi dalam perencanaan penganggaran SKPD, sehingga program-program kegiatan dan anggaran yang diperlukan dapat dipertanggungjawabkan secara memadai; (3) Sistem pengendalian intern pemerintah perlu dipertahankan dan ditingkatkan untuk mengevaluasi tiap tahapan perencanaan penganggaran keuangan SKPD, sehingga proses perencanaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku; (4) Mempertahankan dan meningkatkan efektivitas kepemimpinan yang telah berjalan selama ini. Efektivitas kepemimpinan dilakukan melalui pengawasan mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan anggaran dan pelaporan, sehingga pelaksanaan anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku; dan (5) Meningkatkan komitmen organisasional pegawai dengan melakukan pengembangan staf perencana anggaran di SKPD dengan cara meningkatkan kualitas sumber daya manusia perencana anggaran melalui pemberian kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi atau kesempatan mengikuti diklat-diklat terkait dengan perencanaan anggaran.