EFEKTIVITAS IMPLEMENTASI DI KECAMATAN MUARA PINANG KABUPATEN EMPAT LAWANG EFEKTIVITAS IMPLEMENTASI PROGRAM KELUARGA HARAPAN AN MUARA PINANG KABUPATEN EMPAT LAWANG PROGRAM KELUARGA HARAPAN AN MUARA PINANG KABUPATEN EMPAT LAWANG PROVINSI SUMATERA PROVINSI SUMATERA SELATAN
Main Authors: | ANGGRIANI, UTARI, Hakim, Kahar, Ramadhan, Adityo Pratikno |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Archive |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unib.ac.id/12286/1/UTARI%20OK.pdf http://repository.unib.ac.id/12286/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan efektivitas implementasi Program Keluarga Harapan di Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan. Program Keluarga Harapan merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada Keluarga Sangat Miskin yang memenuhi syarat kepesertaan dan ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Informan dalam penelitian ini adalah kepala kecamatan, kepala desa, panitia PKH tingkat kecamatan, ketua kelompok PKH, peserta PKH yang ada di Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan. Teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Aspek penelitian yang digunakan pada penelitian ini, yaitu: tepat sasaran (Targetting), tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat administrasi. Dari hasil penelitian, maka kesimpulan yang dapat di ambil bahwa Implementasi Program Keluarga Harapan di Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan belum tepat sasaran masih banyak RTSM yang belum mendapatkan bantuan PKH, ada beberapa keluarga RTSM yang memenuhi kriteria sebagai peserta PKH yang tidak mendapatkan bantuan PKH. Tepat Jumlah, adanya potongan 10% dari Ketua kelompok yang meminta kepada peserta PKH, padahal jelas dikatakan dalam buku Panduan Umum PKH seluruh bantuan uang tunai yang di terima PKH itu sepenuhnya merupakan hak peserta PKH. Dan tepat waktu, Pembagian dana bantuan uang tunai PKH seharusnya dibagikan dalam triwulan (Maret, Juni, September dan Desember) pada realita dilapangan masih sering sekali terlambat kadang sampai 2 bulan dari jadwal pembagian.