PELAKSANAAN WAKAF TUNAI BERUPA UANG SETELAH DIKELUARKANNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF DI PROVINSI BENGKULU

Main Authors: Triasmo, Yogi, Subanrio, Subanrio, Sirman, Dahwal
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2013
Subjects:
Online Access: http://repository.unib.ac.id/1211/1/IV%2CLAMP%2CII-13-yog-FH.pdf
http://repository.unib.ac.id/1211/2/I%2CII%2CIII%2CII-13-yog-FH.pdf
http://repository.unib.ac.id/1211/
Daftar Isi:
  • Wakaf uang merupakan salah satu instrumen dalam membangun kehidupan ekonomi sosial umat Islam. Untuk itu, berbagai upaya terus dilakukan untuk mendorong dan memfasilitasi pengelolaan dan pemberdayaan wakaf secara berkesinambungan. Akan tetapi, sangat menarik untuk diketahui bahwa dalam pelaksanaannya tidak selalu berjalan dengan baik mengingat wakaf uang merupakan hal yang baru dikalangan masyarakat awam serta kurangnya sosialisasi dimasyarakat. Mengingat wakaf ini berhubungan dengan keuangan yang berasal dari masyarakat, pengumpulan dan penyerapannya pun diatur dengan tegas dalam Undang – Undang Nomor 41 Tahun 2004 mengenai wakaf dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004. Peraturan ini juga tertuang dalam Peraturan Badan Wakaf Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 mengenai Pedoman Pelaksanaan dan Pengelolaan Wakaf Uang. Kajian ini difokuskan pada pelaksanaan wakaf uang di Provinsi Bengkulu yang dikelola oleh Majelis Wakaf Muhammadiyah Provinsi Bengkulu. Dengan menggunakan pendekatan Empiris ditemukan bahwa pelaksanaan wakaf uang di Provinsi Bengkulu masih menemukan beberapa persoalan, yaitu: 1) Masih kurangnya kesadaran dan niat dari masyarakat untuk melakukan wakaf uang, 2) Belum adanya pihak ketiga (Nazhir) yang dapat menjamin pengelolaan wakaf uang untuk kegiatan usaha produktif; dan 3) Prosedur wakaf uang yang sedikit rumit yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.