UPAYA DINAS SOSIAL DALAM PEMBINAAN PENGEMIS DI KAWASAN MEGA MALL KOTA BENGKULU
Main Authors: | SULASTRI, ELISA, Rizkan, Rizkan, Jasma, Suardi |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Archive |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unib.ac.id/12046/1/SKRIPSI%20ELISA%20SULASTRI.pdf http://repository.unib.ac.id/12046/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mendekripsikan Upaya Dinas Sosial dalam Pembinaan Pengemis di Kawasan Mega Mall Kota Bengkulu di Kelurahan Pasar Melintang Kota Bengkulu. Subjek dalam penelitian ini adalah Kepada Dinas Sosial Kota Bengkulu (Ir.Syahrul Tamzie), Ketua Bidang Tuna Sosial (Itera Hasti, So.Sos), Seksi Bidang Tuna Sosial dan Perdagangan Anak (Fitri Alvo,S.ST), serta tiga orang masyarakat yang berdagang di Kawasan Mega Mall Kota Bengkulu (Ibuk Ema, Pak Anto dan Mbak Nur). Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Pemeriksaan keabsahan data menggunakan teknik triangulasi, mulai dari triangulasi subjek, trianggulasi waktu dan triangulasi teknik. Dari Hasil penelitian, ditemukan bahwa pertama Upaya yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Bengkulu dalam melakukan pembinaan misalnya,Razia, setalah dilakukan Razia pengemis di kumpulkan di tempat penampungan atau panti asuhan, pembinaan. Kedua Hambatan yang dihadapi oleh pihak dinas sosial dalam pembinaan pengemis misalnya, belum ada tempat atau lokasi khusus untuk pembinaan pengemis, belum ada peraturan daerah khusus tentang pengemis dan hambatan lain seperti pengemis itu sendiri yang tidak mau berubah. Ketiga Solusi yang digunakan pihak dinas sosial terhadap hambatan dalam melakukan pembinaan pengemis di Kota Bengkulu khususnya di kawasan Mega Mall Kota Bengkulu yaitu: (1) Dana, pihak dinas sosial hanya menyusun dan menjalankan program pembinaan sesuai dengan anggaran dana yang ada.(2)Lokasi atau tempat yaitu pembinaan tahap awal di lakukan di kantor dinas dan Pihak dinas sosial Kota Bengkulu bekerja dengan pihak panti asuhan sebagai tempat penampungan sementara. (3) Belum ada peraturan daerah khusus tentang pengemis sehingga pihak Dinas Sosial masih menggunakan Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dalam Wilayah Kota Bengkulu pasal 27. (4) Pengemis itu sendiri yang sulit atau tidak mau berubah, disini pihak dinas sosial melakukan pendekatan saat melakukan pembinaan. Keempat Persepsi masyarakat yang berdagang di Kawasan Mega Mall Kota Bengkulu tentang keberadaan pengemis tersebut, pengemis mengganggu lalu lintas di lahan parkir, merusak pemandangan, pengunjung merasa risih. Kata kunci : Upaya, Hambatan, Solusi, Persepsi, Pengemis, Dinas Sosial.