ANALISIS PEMBERIAN ZAKAT OLEH PKPU DI KOTA BENGKULU

Main Authors: Arzan, Muhammad, Ridwan, Mochamad
Format: Thesis NonPeerReviewed Archive
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.unib.ac.id/12015/1/Skripsi%20MUHAMMAD%20ARZAN.pdf
http://repository.unib.ac.id/12015/
Daftar Isi:
  • Kemiskinan merupakan permasalahan yang hadir disetiap negara. Berbagai macam kebijakan-kebijakan ekonomi diciptakan guna menekan angka kemiskinan. Hanya saja seperti yang kita ketahui bahwa banyak kebijakan-kebijakan tersebut sering kali tidak efektif. Banyak penyebab yang membuat kebijakan itu tidak maksimal diantaranya kurangnya koordinasi, konsep serta perencanaan yang tidak fokus, manajemen yang kurang baik dan lain sebagainya. Islam sebagai agama Rahmatan Lil’alamin yang tidak hanya mengatur masalah rohani semata ternyata memiliki sebuah instrumen syariah yang luar biasa potensinya jika kita mau memaksimalkan instrumen tersebut yaitu melalui zakat. Indonesia yang mayoritas muslim tentu mempunyai potensi yang sangat luar biasa bahkan dalam hasil penelitian, indonesia mempunyai potensi zakat hingga mencapai 217 triliun. Dengan potensi sebesar ini maka optimis melalui zakat angka kemiskinan bisa di minimalisir. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemberian zakat oleh PKPU cabang Bengkulu terhadap pendapatan usaha rumah tangga miskin di Kota Bengkulu. Alat analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif yaitu suatu metode penelitian yang berusaha menggambarkan dan menginterprestasi objek apa adanya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa zakat mempunyai hubungan yang positif terhadap pendapatan usaha rumah tangga miskin di Kota Bengkulu. Ketika zakat diberikan maka pendapatan usaha rumah tangga miskin pun meningkat. Hal ini dibuktikan dengan adanya peningkatan semua pendapatan usaha rumah tangga miskin. Sebelum menerima zakat pendapatan usaha rumah tangga miskin terkecil adalah Rp.500.000,00 dan terbesar Rp. 1.500.000,00 dengan rata-rata pendapatan usaha sebesar Rp.1.035.714,00 Tetapi ketika zakat diberikan maka pendapatan usaha terkecil menjadi Rp.900.000,00 dan terbesar Rp. 2.250.000,00 dengan rata-rata Rp.1.544.286,00. artinya rata-rata pendapatan usaha rumah tangga miskin naik sebesar Rp.508.572,00. Persentase peningkatan pendapatan usaha pun naik hingga 25% - 200% dengan rata-rata persentase peningkatan pendapatan usaha sebesar 54%. Melihat hasil penelitian ini, maka pemberian modal menjadi variabel yang penting dalam meningkatkan pendapatan usaha. Maka untuk kedepannya nominal zakat yang diberikan sangat diharapkan bisa lebih besar lagi sehingga usaha yang dikembangkan mampu memberikan hasil yang maksimal. Kata Kunci : zakat, kemiskinan, pendapatan usaha rumah tangga miskin