IMPLEMENTASI TINDAKAN KEDOKTERAN BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 290/MENKES/ PER/III/2008 TENTANG PERSETUJUAN TINDAKAN KEDOKTERAN

Main Authors: Eryani, Susi , Candra , Irawan, Edytiawarman, Edytiawarman
Format: Article PeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: Program Studi Pascasarjana Ilmu Hukum, Fakultas Hukum UNIB , 2015
Subjects:
Online Access: http://repository.unib.ac.id/10567/1/Jurnal%20Bengkolen%20Vol%202%20Nomor%202%202012-Candra%20Irawan.pdf
http://repository.unib.ac.id/10567/
Daftar Isi:
  • Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perjanjian tindakan medis yang dilakukan oleh RSUD Dr. M. Yunus Bengkulu dan Rafflesia Bengkulu Rumah Sakit prosedur dan format perjanjiannya sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 290/MENKES/PER/III/2008 tentang Persetujuan tindakan medis. Di RSUD Dr. M. Yunus Bengkulu petugas medis tidak memberikan penjelasan lengkap kepada keluarga pasien apabila tidak diminta, yang disebabkan adanya keterbatasan waktu yang dimiliki dan rasio antara dokter dan pasien yang tidak seimbang. Akibatnya tidak tercatat dalam rekam medik dan terbatasnya informasi mengenai pasien. Selain itu, di Rumah Sakit Rafflesia Bengkulu, para dokter tidak memiliki pedoman teknis dalam pelaksanaan Peraturan Menterian Kesehatan Republik Indonesia Nomor 290/MENKES/PER/III/ 2008 tentang perjanjian tindakan medis, sehingga peran pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan merupakan hal yang penting.