URGENSI KAFA’AH DALAM PERKAWINAN SERTA KAITANNYA DENGAN POLA HUBUNGAN SUAMI ISTRI DALAM PERBEDAAN STATUS SOSIAL (Studi pada Dosen IAIN Kerinci)
Main Author: | syukrawati, syukrawati |
---|---|
Format: | Article info eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Pusat Penelitian dan Pegabdian pada Masyarakat, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci, Jambi
, 2017
|
Online Access: |
https://ejournal.iainkerinci.ac.id/index.php/islamika/article/view/209 https://ejournal.iainkerinci.ac.id/index.php/islamika/article/view/209/196 |
ctrlnum |
article-209 |
---|---|
fullrecord |
<?xml version="1.0"?>
<dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><title lang="en-US">URGENSI KAFA’AH DALAM PERKAWINAN SERTA KAITANNYA DENGAN POLA HUBUNGAN SUAMI ISTRI DALAM PERBEDAAN STATUS SOSIAL (Studi pada Dosen IAIN Kerinci)</title><title lang="id-ID">URGENSI KAFA’AH DALAM PERKAWINAN SERTA KAITANNYA DENGAN POLA HUBUNGAN SUAMI ISTRI DALAM PERBEDAAN STATUS SOSIAL (Studi pada Dosen IAIN Kerinci)</title><creator>syukrawati, syukrawati</creator><description lang="en-US">Kafa’ah bukanlah syarat sah perkawinan. Ia hanyalah anjuran yang harus diperhatikan oleh pasangan yang akan menikah. Dimana orang yang akan menikah diharapkan memiliki kesetaraan social dan agama agar setelah diikat dalam akad perkawinan tidak ada yang merasa dihina atau diperlakukan tidak terhormat oleh pasangannya dengan alasan status social atau lainnya. Adanya kafa’ah ini dimaksudkan untuk memberikan jaminan kebahagiaan bagi pasangan yang akan menikah pasca akad pernikahannya nanti. Dalam menciptakan hubungan yang ideal antara suami dan istri dalam berumah tangga pasca menikah, maka pasangan suami dan istri hendaknya membangun sebuah interaksi positif, harmonis dengan suasana hati damai yang tercermin pula dalam keseimbangan hak dan kewajiban satu sama lain. Hal ini tentunya guna mencapai tujuan dari sebuah perkawinan yakni mewujudkan kehidupan berumah tangga yang “sakinah mawaddah wa rahmah”. Interaksi positif dan harmonis antara suami dan istri yang tercermin dalam keseimbangan antara hak dan kewajiban merupakan sebuah perwujudan hubungan yang ideal dan setara antara suami dan istri. Selain interaksi positif, hubungan yang ideal dan setara antara suami dan istri juga dapat dilihat dari beberapa aspek seperti pola pembagian kerja, pola pemenuhan nafkah keluarga dan pola pengambilan keputusan dalam keluarga. Dimana semua itu harus dijalankan dengan cara saling memahami perbedaan pendapat dan pilihan peran, saling menerima kondisi pasangan apa adanya serta saling memberdayakan untuk peningkatan kualitas pasangan dan mengahadapi segala masalah secara bersama.</description><description lang="id-ID">Kafa’ah bukanlah syarat sah perkawinan. Ia hanyalah anjuran yang harus diperhatikan oleh pasangan yang akan menikah. Dimana orang yang akan menikah diharapkan memiliki kesetaraan social dan agama agar setelah diikat dalam akad perkawinan tidak ada yang merasa dihina atau diperlakukan tidak terhormat oleh pasangannya dengan alasan status social atau lainnya. Adanya kafa’ah ini dimaksudkan untuk memberikan jaminan kebahagiaan bagi pasangan yang akan menikah pasca akad pernikahannya nanti. Dalam menciptakan hubungan yang ideal antara suami dan istri dalam berumah tangga pasca menikah, maka pasangan suami dan istri hendaknya membangun sebuah interaksi positif, harmonis dengan suasana hati damai yang tercermin pula dalam keseimbangan hak dan kewajiban satu sama lain. Hal ini tentunya guna mencapai tujuan dari sebuah perkawinan yakni mewujudkan kehidupan berumah tangga yang “sakinah mawaddah wa rahmah”. Interaksi positif dan harmonis antara suami dan istri yang tercermin dalam keseimbangan antara hak dan kewajiban merupakan sebuah perwujudan hubungan yang ideal dan setara antara suami dan istri. Selain interaksi positif, hubungan yang ideal dan setara antara suami dan istri juga dapat dilihat dari beberapa aspek seperti pola pembagian kerja, pola pemenuhan nafkah keluarga dan pola pengambilan keputusan dalam keluarga. Dimana semua itu harus dijalankan dengan cara saling memahami perbedaan pendapat dan pilihan peran, saling menerima kondisi pasangan apa adanya serta saling memberdayakan untuk peningkatan kualitas pasangan dan mengahadapi segala masalah secara bersama.</description><publisher lang="en-US">Pusat Penelitian dan Pegabdian pada Masyarakat, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci, Jambi</publisher><date>2017-12-12</date><type>Journal:Article</type><type>Other:info:eu-repo/semantics/publishedVersion</type><type>Journal:Article</type><identifier>https://ejournal.iainkerinci.ac.id/index.php/islamika/article/view/209</identifier><source lang="en-US">Islamika : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman; Vol 17 No 2 (2017): Volume 17 Nomor 2; 97-120</source><source>2502-7565</source><source>1693-8712</source><language>ind</language><relation>https://ejournal.iainkerinci.ac.id/index.php/islamika/article/view/209/196</relation><recordID>article-209</recordID></dc>
|
language |
ind |
format |
Journal:Article Journal Other:info:eu-repo/semantics/publishedVersion Other Journal:eJournal |
author |
syukrawati, syukrawati |
title |
URGENSI KAFA’AH DALAM PERKAWINAN SERTA KAITANNYA DENGAN POLA HUBUNGAN SUAMI ISTRI DALAM PERBEDAAN STATUS SOSIAL (Studi pada Dosen IAIN Kerinci) |
publisher |
Pusat Penelitian dan Pegabdian pada Masyarakat, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci, Jambi |
publishDate |
2017 |
url |
https://ejournal.iainkerinci.ac.id/index.php/islamika/article/view/209 https://ejournal.iainkerinci.ac.id/index.php/islamika/article/view/209/196 |
contents |
Kafa’ah bukanlah syarat sah perkawinan. Ia hanyalah anjuran yang harus diperhatikan oleh pasangan yang akan menikah. Dimana orang yang akan menikah diharapkan memiliki kesetaraan social dan agama agar setelah diikat dalam akad perkawinan tidak ada yang merasa dihina atau diperlakukan tidak terhormat oleh pasangannya dengan alasan status social atau lainnya. Adanya kafa’ah ini dimaksudkan untuk memberikan jaminan kebahagiaan bagi pasangan yang akan menikah pasca akad pernikahannya nanti. Dalam menciptakan hubungan yang ideal antara suami dan istri dalam berumah tangga pasca menikah, maka pasangan suami dan istri hendaknya membangun sebuah interaksi positif, harmonis dengan suasana hati damai yang tercermin pula dalam keseimbangan hak dan kewajiban satu sama lain. Hal ini tentunya guna mencapai tujuan dari sebuah perkawinan yakni mewujudkan kehidupan berumah tangga yang “sakinah mawaddah wa rahmah”. Interaksi positif dan harmonis antara suami dan istri yang tercermin dalam keseimbangan antara hak dan kewajiban merupakan sebuah perwujudan hubungan yang ideal dan setara antara suami dan istri. Selain interaksi positif, hubungan yang ideal dan setara antara suami dan istri juga dapat dilihat dari beberapa aspek seperti pola pembagian kerja, pola pemenuhan nafkah keluarga dan pola pengambilan keputusan dalam keluarga. Dimana semua itu harus dijalankan dengan cara saling memahami perbedaan pendapat dan pilihan peran, saling menerima kondisi pasangan apa adanya serta saling memberdayakan untuk peningkatan kualitas pasangan dan mengahadapi segala masalah secara bersama. |
id |
IOS6168.article-209 |
institution |
Institut Agama Islam Negeri Kerinci |
institution_id |
2105 |
institution_type |
library:university library |
library |
Perpustakaan Pusat Institut Agama Islam Negeri Kerinci |
library_id |
1687 |
collection |
Islamika: Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman |
repository_id |
6168 |
subject_area |
Koran/Qur'an, Al-Qur'an, Alquran Islam/Agama Islam Islamic Setc/Sekte-sekte dalam Islam Islamic Ethics, Practice/Etika Islam, Praktik Keagamaan |
city |
KOTA SUNGAI PENUH |
province |
JAMBI |
repoId |
IOS6168 |
first_indexed |
2018-09-22T09:22:23Z |
last_indexed |
2019-05-25T07:34:32Z |
recordtype |
dc |
_version_ |
1685964813891534848 |
score |
17.538404 |